Untuk diketahui, bahwa hingga saat ini, status Gunung Semeru yang merupakan gunung tertinggi di pulau Jawa ini masih berada di level 3 atau siaga.
"Gunung Semeru masih berstatus siaga atau level 3. Untuk itu, masyarakat kembali kita ingatkan agar juga mematuhi semua rekomendasi yang telah dikeluarkan PVMBG," tegasnya.
Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG), warga dilarang melakukan aktivitas apapun di radius 13 kilometer dari puncak dan 500 meter dari sempadan sungai sepanjang jalur aliran lahar sejauh 17 kilometer karena berpotensi terjadi perluasan awan panas guguran.
Di samping itu, warga juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar), serta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (wso/far)
Load more