Ia mengatakan kepada para pembuat tim konten kreator sebelum melangkah lebih jauh, diharapkan konsultasi terlebih dahulu kepada sejumlah tokoh masyarakat agar nilai-nilai yang telah dijaga oleh para leluhur.
"Imbauan kami, kepada konten kreator maupun kepada youtuber mari kita duduk bareng dengan para tokoh yang mengerti tentang nilai-nilai yang telah dijaga oleh para leluhur kita dan ditransformasikan kepada konten kreator ke video digital," pungkasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (fds/far)
Load more