Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai pembunuhan di rumah kos Jalan Bendungan Sutami gang 1 RT 004 RW 002 Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Identitas korban bernama Diah Agustin Lestari Ningsih (18) asal Dusun Semen RT 002 RW 006 Kelurahan Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Dan korban merupakan mahasiswi Departemen S1 Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Negeri Malang (UM) Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam pres rilis di Polresta Malang Kota mengatakan penangkapan pelaku berawal pada hari Kamis (9/5/2024) saat Tim Satnarkoba Polresta Malang Kota menangkap seorang pemuda yang terlibat kasus peredaran narkoba di lokasi dekat TKP pembunuhan dua tahun silam.
"Pelaku diketahui bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi sekarang berusia 19 tahun dan pelaku ini masih merupakan cucu keponakan dari pemilik rumah kos di Jalan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang," kata Danang kepada awak media, Senin (13/5/2024).
"Sebetulnya petugas sudah memantau selama ini dan bukannya tidak bisa mengamankan pelaku namun minimnya alat bukti serta minimnya keterangan saksi. Dan alhamdulilah setelah tim Reskoba menangkap pemuda ini terkait peredaran narkoba ternyata pemuda ini mirip pelaku pembunuhan mahasiswi di rumah kos Jalan Sumbersari dua tahun silam," terang Danang.
Load more