Gresik, tvOnenews.com - Mulutmu harimaumu, mungkin inilah gambaran nasib yang kini dialami oleh Yayik Susilawati. Gara-gara nekat menghentikan kegiatan ibadah keagamaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan SMAN 1 Cerme, Gresik tersebut akhirnya dirumahkan (Diskorsing) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan terancam dimutasi, Selasa (14/5).
Berdasarkan data yang dihimpun, oknum Aparatur Sipil Negara, yakni Yayik Susilawati yang videonya viral saat "membubarkan" kegiatan ibadah umat kristen di Kabupaten Gresik itu, tercatat sebagai tenaga administrasi Tata Usaha (TU). Dia bekerja di SMAN 1 Cerme sejak beberapa tahun silam.
Indah Nusa Rini, Kepala SMAN 1 Cerme kepada tvOnenews.com mengatakan, jika Yayik tercatat sebagai tenaga administrasi tata usaha di sekolah. Akibat perbuatannya, Yayik telah dilakukan pembinaan oleh Cabdin Dispendik Jatim Kabupaten Gresik.
"Sudah dipanggil dan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," terang Indah Nusa, Senin (13/5).
Masih menurut Indah Nusa, setelah dilakukan pembinaan oleh sekolah maupun Cabdin Pendidikan, terhitung sejak Senin (13/5), Yayik statusnya telah dirumahkan atau diskorsing dari sekolah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Karena untuk kondusifnya di sekolahan, mulai hari ini dirumahkan. Sampai menunggu keadaan kondusif sehingga yang bersangkutan tidak lagi beraktivitas di sekolah," ungkapnya.
Tidak hanya di skorsing, pihak sekolah SMAN 1 Cerme juga sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh Yayik. Menurut Indah hal tersebut seharusnya tidak pantas dilakukan, apalagi yang bersangkutan merupakan seorang aparatur sipil negara.
Dikisahkan Indah, awalnya dirinya sangat kaget bukan main hingga shock ketika melihat video viral yang beredar. Potongan video itu memperlihatkan anak buahnya adu mulut dengan jemaat yang tak lain tetangganya sendiri.
"Sebenarnya ini di luar dari kedinasan, menurut kami hal itu tidak biasa, dan berdampak sekali terhadap aktivitas sekolah," tutupnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, oknum ASN Yayik bersama suaminya beserta satu orang lainya membubarkan kegiatan doa jemaat agama kristen saat tengah melangsungkan ibadah di rumah Manurung RT 11 RW 03 Perumahan Cerme Indah (PCI) Desa Batiting pada Rabu 8 Mei 2024.
Yayik yang disebut membubarkan peribadatan umat kristen itu juga membantah jika dia dan suaminya melakukan pembubaran. Meski demikian dia pun meminta maaf jika dianggap telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Saya memohon maaf jika memang itu disebut membubarkan ibadah," ucap Yayik.
Menurut Yayik, meski sempat ada perselisihan, namun kejadian tersebut dipicu karena mobil yang diparkir di depan rumahnya sehingga dia tak bisa keluar.
"Itu karena mobil saya mau keluar dari parkiran tidak bisa, dan terhalang mobil para jemaat yang sedang ibadah," pungkas Yayik. (mhb/gol)
Load more