Ponorogo, tvOnenews.com – Satreskrim Polres Ponorogo, saat ini tengah menggali keterangan dari 15 orang saksi terkait dengan ledakan balon udara tanpa awak yang disertai petasan dan meledak hingga mengakibatkan empat remaja menjadi korban pada Senin (14/5/2024) kemarin pagi.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman pemeriksaan dan belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ledakan balon udara yang dalam pembuatannya disinyalir menggunakan bahan peledak jenis serbuk petasan.
Sementara itu dua remaja yang terkena ledakan balon udara saat menerbangkan balon saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan, karena luka bakar hingga 63 persen. Sedangkan satu korban lain mengalami luka bakar pada bagian kaki, yang sebelumnya melakukan perawatan mandiri di rumah.
“Kita belum bisa menetapkan tersangka karena masih kita periksa semuanya, dua orang masih di rumah sakit belum kita periksa dan yang luka-luka ringan juga masih butuh perawatan,” terang Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rio Pradana.
Polsek Balong yang diback up Satrekrim Polres Ponorogo menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah buku pendanaan balon udara, sumbu balon udara yang telah terbakar, selongsong petasan, dan alat-alat pembuat balon serta petasan dari lokasi ledakan balon serta rumah saksi yang telah dimintai keterangan.
Sementara itu, polisi sempat mengalami kesulitan saat proses meminta keterangan dari warga usai ledakan mengerikan balon udara tanpa awak yang diterbangkan di tepi sawah, karena mayoritas mereka tertutup dan takut, namun setelah mendapatkan video amatir yang beredar di masyarakat dan keterangan dari remeja yang terluka, akhirnya menemukan jalan untuk mengungkap kasus tersebut.
Polres Ponorogo meminta masyarakat agar berhenti menerbangkan balon udara terlebih dengan digantungkan petasan. Selain membahayakan keselamatan penerbangan, balon udara yang membawa petasan juga berisiko dapat melukai orang lain. (asn/far)
Load more