Akibat peristiwa tersebut rumah Lasemi mengalami rusak dibagian atap, selain itu sejumlah barang elektronik juga mengalami kerusakan.
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka bakar atas nama Pesona Arya Ramadhani dan Alfiano Dimas Fahreza Arka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kini rumah milik Lasemi saat ini sudah dipasangi garis polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti balon udara, kertas selongsong petasan yang diracik serta perlengkapan lainnya. (asn/gol)
Load more