Ponorogo, tvOnenews.com - Ledakan petasan kembali terjadi di Ponorogo, kali ini ledakan terjadi di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Ponorogo, hingga mengakibatkan rumah warga rusak dan dua pemuda terluka.
Padahal sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Balong, balon udara berukuran jumbo yang disertai petasan, juga meledak dan mengakibatkan 4 remaja terluka.
Kuatnya ledakan petasan yang tengah diracik sejumlah remaja warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Ponorogo ini, mengakibatkan rumah milik Lasemi (55) rusak parah, bahkan dua orang remaja harus dilarikan ke Puskesmas Jambon dan RSUD dr Harjono Ponorogo karena menderita luka bakar.
Menurut Suparno, Kepala Dusun Dukuh Desa Blembem, menuturkan dirinya tidak mengetahui secara pasti kronologi ledakan petasan yang akan diracik tersebut. Namun dari keterangan tetangga dan keluarga korban, sejumlah remaja yang sedang meracik obat petasan yang sedianya akan disertakan saat menaikan balon udara tanpa awak, namun saat proses meracik terdapat remaja yang sedang merokok. Diduga percikan dari api rokok menyambar obat petasan yang sedang dibuat.
"Katanya warga yang ada disini, para remaja saat akan meracik petasan, bahan petasan di toples sambil pegang rokok, menyulut obatnya meledak," terangnya.
Sebenarnya sejumlah warga sempat melarang mereka ketika proses meracik petasan, dan pindah ke rumah milik Lasemi, mereka tidak menghiraukan larangan warga yang mengetahui proses meracik petasan, dengan alasan untuk balon udara bekas yang sebelumnya ditemukan.
"Rumah sebenarnya kosong dan digunakan untuk kumpul kumpul, sore sudah disuruh bubar tapi malem kumpul lagi. Katanya untuk balon yang jatuh dan mau dipakai lagi," terangnya.
Akibat peristiwa tersebut rumah Lasemi mengalami rusak dibagian atap, selain itu sejumlah barang elektronik juga mengalami kerusakan.
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka bakar atas nama Pesona Arya Ramadhani dan Alfiano Dimas Fahreza Arka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kini rumah milik Lasemi saat ini sudah dipasangi garis polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti balon udara, kertas selongsong petasan yang diracik serta perlengkapan lainnya. (asn/gol)
Load more