LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wajah pelaku illegal logging hutan lindung di Blitar
Sumber :
  • Polres Blitar

Empat Pelaku Illegal Logging Hutan Lindung di Blitar Ditangkap

Empat orang pelaku illegal logging yaitu NEW (53) alias Nahum warga Magetan, AN (44), NH (33) dan TW (33) warga Kecamatan Doko, Blitar berhasil ditangkap. 

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:55 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Empat orang pelaku illegal logging ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar dan Perum Perhutani KPH Blitar. Para pelaku adalah NEW (53) alias Nahum warga Magetan, AN (44), NH (33) dan TW (33) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. 

AKBP Wiwit Adi Satria Kapolres Blitar mengatakan, empat pelaku melakukan pembalakan liar kayu di hutan lindung perhutani daerah Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Selasa (14/5). 

"Tiga pelaku diamankan di kawasan hutan di Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, dan untuk pelaku NEW ditangkap di lokasi padat penduduk di daerah Kebayoran Lama Jakarta Selatan," katanya. 

NEW merupakan aktor intelektual untuk melakukan penebangan pohon kayu jati di hutan lindung milik perhutani. NEW yang sempat bersembunyi di daerah Jakarta setelah mengetahui ketiga koleganya ditangkap polisi. 

Dari hasil pemeriksaan empat tersangka, polisi bersama petugas perhutani KPH Blitar berhasil mengamankan 101 log kayu jati dengan lingkar 100 sentimeter.

Baca Juga :

"Dari keterangan NEW bahwa dirinya sedang di Jakarta karena ada kegiatan di sana, pelaku ini sudah mengetahui teman-temannya ditangkap pelaku," jelasnya.. 

Sebagai barang bukti, Satreskrim Polres Blitar juga menyita delapan tunggak atau tunggul jati bekas ditebang beserta gergaji mesin dan seutas tambang penarik kayu. 

"Ada delapan potong tunggak kayu hasil lacak balak, satu buah tali tambang sepanjang 20 meter, gergaji mesin, dan satu buah handphone kita amankan sebagai barang bukti," imbuhnya. 

Tiga tersangka ditangkap di Blitar sedangkan otak kejahatan diringkus di Jakarta Selatan. Kini para tersangka ditahan di Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Atas laporan perhutani ini, keempat tersangka diduga melanggar pasal 82 ayat 1 huruf c Undang-undang nomor 18 tahun 2013 dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (min/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lakukan Amalan ini saat Banyak Masalah di Rumah, Syekh Ali Jaber Sebut Resepnya Disertakan Doa agar Rezeki Mengalir Deras

Lakukan Amalan ini saat Banyak Masalah di Rumah, Syekh Ali Jaber Sebut Resepnya Disertakan Doa agar Rezeki Mengalir Deras

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah berbagi resep agar segala masalah tuntas di rumah. Amalan ini sangat membantu bagi orang yang kerap kali mendapat cobaan hidup.
Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli

Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli

PNM terus mendorong masyarakat agar semakin peduli dan turut serta melindungi dan melestarikan puspa dan satwa nasional.
Menag RI Bertemu dengan Gibran, Bahas Program Quick Win Haji hingga Deklarasi Istiqlal

Menag RI Bertemu dengan Gibran, Bahas Program Quick Win Haji hingga Deklarasi Istiqlal

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar mengaku telah bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Betrand Peto Berfoto Bertiga dengan Ruben Onsu dan Sarwendah, tapi Terlihat Banget kalau Onyo...

Betrand Peto Berfoto Bertiga dengan Ruben Onsu dan Sarwendah, tapi Terlihat Banget kalau Onyo...

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini datang untuk menyaksikan Betrand Peto bertanding sepak bola di kampusnya. Mereka juga mengabadikan momen tersebut.
Menkeu Terima Kunjungan Menhan Sjafrie, Siap Perkuat Sektor Pertahanan 

Menkeu Terima Kunjungan Menhan Sjafrie, Siap Perkuat Sektor Pertahanan 

Menkeu dan Menhan bertemu di Kementerian Keuangan pada hari Senin (4/11) kemarin untuk membahas soal koordinasi pengelolaan serta optimalisasi anggaran Kemenhan
Pascaputusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kadin Indonesia Dukung UU Ketenagakerjaan Baru Segera Dibuat Khusus dan Terpisah

Pascaputusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kadin Indonesia Dukung UU Ketenagakerjaan Baru Segera Dibuat Khusus dan Terpisah

Kadin Indonesia mendorong para pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru dan terpisah dari UU Cipta Kerja.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Selengkapnya
Viral