Soal disebut tidak ada persetujuan saat mengambil testis, Hayat menanggapi bahwa sebelum melakukan tindakan medis, pihaknya sudah mendapat persetujuan.
"Secara logika tidak ada tindakan medis yang tidak melalui persetujuan dari pasien. Persetujuan dari anak yang bersangkutan yang saya lihat," imbuh Hayat.
Untuk diketahui, Jumat (17/5), pihak RSUD dan Subandi didampingi kuasa hukum dari Peradi sedang melakukan pertemuan dan klarifikasi atas kejadian tersebut. (asg/hen)
Load more