Bojonegoro, tvOnenews.com - Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada) KPU bermasalah, telah merugikan bakal calon pasangan (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dan Nafik Sahal. Bapaslon Nurul Azizah yang saat ini masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) dan Nafik Sahal dari anggota DPRD, saat ini terganjal karena berkas dukungan untuk maju ke tahapan berikutnya dikembalikan KPU Bojonegoro.
Pengembalian berkas dukungan tersebut dinilai kurang, saat penguplod-an di Silonkada, menurut keterangan Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatma Lestari kepada tvOnenews.com.
Dalam waktu yang diberikan tersebut, Bapaslon Independen Nurul-Nafik tidak mampu memenuhi syarat minimal dukungan (sarminduk) dari batas minimal di silon 67.200, hanya kekurangan 7309 dukungan dari batas minimal, sehinggga dikembalikan pihak KPU Bojonegoro.
"Bapaslon ini sudah meng-upload di aplikasi Silonkada 59.891 dukungan, sehingga kekurangan sesuai batas minimal kurang 7309," ungkap Fatma.
Disinggung apakah selama penginputan dan penguplod-an data dukungan tersebut melakukan konsultasi ke KPU, Fatma membenarkan dan memang sesuai aturan diperbolehkan berkoordinasi dengan pihaknya.
"Dari Si -LO sering komunikasi dan konsultasi terkait kendala-kendala saat proses penginput-an dan penguplod-an di silon yang mana server sering berputar-putar dan lemot dimasuki data," jelas Fatma.
Terpisah, Hamida Hayati selaku perwakilan Bapaslon Independen Nurul-Nafik dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, pihaknya selalu mengikuti peraturan tahapan dengan baik.
“Adanya pengembalian berkas dukungan tersebut, kami merasa dirugikan oleh KPU karena kita sudah penuhi syarat sebelumnya. Oleh karena itu kita akan mengajukan keberatan pengembalian berkas dukungan ke Bawaslu," ucap Hamida.
“Kita sudah maksimal input sudah selesai namun saat upload server sana sering muter-muter," terang Hamida.
Tambah Hamida bahwa Silon itu hanya alat bantu, sering error, masak mengalahkan dukungan riil masyarakat yang sudah diterima KPU yang sudah memenuhi syarat.
“Kami berharap bahwa KPU dan Bawaslu bisa menerima laporan keberatan ini dan memberikan tambahan waktu 3x24 jam untuk pasangan Nurul Azizah- us Nafik melanjutkan input ke Silon. Sehingga kami bisa bapaslon independen melanjutkan tahapan selanjutnya,” ungkapnya. (dra/hen)
Load more