Ponorogo, tvOnenews.com — Warga Ponorogo digemparkan dengan peristiwa mirip kasus Vina Cirebon. Untuk memastikan kejadian tersebut Satreskrim Polres setempat, lebih berhati hati dan teliti dalam penanganan kasus yang awalnya dilaporkan kecelakaan tunggal tersebut.
Polisi yang di back up team forensik dari RS Bhayangkara Kediri terpaksa membongkar makam Almarhum Jiono (42) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong yang ada di Desa Poko, Kecamatan Jambon demi kepentingan penyidikan.
Pembongkaran makam dilakukan setelah 40 hari korban Jiono dikuburkan, hal ini karena petugas baru mendapat laporan dari pihak keluarga merasa curiga dan janggal atas kematian korban, yang sebelumnya dikabarkan meninggal akibat kecelakaan tunggal pada 6 April lalu.
Menurut Supriyono, Kepala Desa Ngumpul yang ikut hadir dalam proses pembongkaran makam sekaligus autopsi di makam Desa Poko, Kecamatan Jambon mengatakan, pihak keluarga awalnya percaya atas informasi kematian Jiono karena kecelakaan tunggal, namun setelah melihat kondisi kendaraan tidak terdapat goresan akibat kecelakaan dan disekitar lokasi tidak ada tanda-tanda kerusakan, sedangkan korban mengalami luka di kepala cukup serius, apalagi keluarga mendapat informasi jika korban terlibat perkelahian dengan temannya, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Ya pihak keluarga percaya jika korban meninggal karena kecelakaan tunggal, tapi karena ada sejumlah kejanggalan yang dicurigai akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi," terang Kades.
Supriyono menambahkan jika korban dan pelaku merupakan warganya, karena memang antara korban dan pelaku merupakan teman dekat.
"Pelaku itu temannya korban karena sering bergerombol bersama, dan mereka merupakan warga kami," jelas Supriyono.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana saat dikonfirmasi media disela sela proses pembongkaran kuburan mengatakan, pembongkaran dan autopsi jenazah Jiono, untuk menindaklanjuti adanya indikasi dugaan pembunuhan dibalik kematiannya.
"Jadi awal April dilaporkan meninggal karena kecelakaan tunggal, tapi pihak keluarga menemukan kejanggalan akhirnya melapor ke kami dan minta dibongkar untuk memastikan penyebab kematian korban, lalu kita bongkar ini," ujarnya.
Polisi langsung mengamankan lima orang dan satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan empat lainnya masih berstatus saksi.
Dari hasil autopsi team forensik RS Bhayangkara Kediri mendapatkan sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul di tubuh korban. Antara lain luka memar di bagian kepala, paha kiri dan dada.
"Kodisi mayat sudah decompose (membusuk). Kita juga menemukan sejumlah luka memar di kepala dan paha kiri serta dada. Akibat kekerasan benda tumpul. Dibagian kepala yang paling parah, ada di bagian belakang, kanan, kiri, dan puncak. Tapi kami belum bisa memastikan apa akibat kekerasan atau menghantam aspal, karena harus diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. Terang dr Tutik Purwanti dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri. (asn/gol)
Load more