Mojokerto, tvOnenews.com – Aksi puluhan warga meluruk kantor Balai Desa/Kecamatan Pungging, Senin (20/5) pagi. Mereka menggelar aksi untuk menyikapi atas pelaporan panitia program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
Massa aksi memadati balai desa sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang sembari membawa poster berisi sejumlah tuntutan. Seperti tulisan "Kami masyarakat Desa Pungging tidak terima panitia PTSL dilaporkan", "Kami masyarakat Desa Pungging mendukung program PTSL 2023 yang sudah selesai 100 persen" hingga "Usut tuntas perangkat desa yang tidak mendukung program PTSL di Desa Pungging".
Massa aksi menyuarakan solidaritasnya pada panitia PTSL dan kepala desa yang beberapa hari lalu panitia PTSL justru dilaporkan oknum perangkat desa yang mengatasnamakan warga Desa Pungging ke Korps Adhyaksa karena dituding melakukan pungli.
"Jadi warga semua mendukung, tanpa ada koordinasi, tanpa ada pengarahan dan tanpa tekanan. Karena PTSL ini sebenarnya sudah selesai 100 persen dan sesuai prosedur, tapi malah ada yang resek," ungkap Suhartono, perwakilan warga.
Dijelaskannya, dalam aksi warga turut melampiaskan rasa geramnya akan tingkah oknum perangkat desa tersebut yang seolah selalu membuat gaduh di tengah masyarakat.
"Saat penyuluhan dan sosialisasi hingga adanya kesepakatan bersama terkait biaya Rp340 ribu itu tidak ada warga yang protes. Justru kenapa saat sertifikat semua sudah selesai malah dilaporkan. Kenapa tidak dulu waktu ada rapat inisiatif minta keringanan atau semacamnya," kata suhartono didepan awak media.
Warga meminta kepala desa bisa menyikapi oknum perangkat desa tersebut dengan tegas.
Load more