Idris menambahkan, pihaknya akan menyampaikan seluruh berkas pendaftaran yang diterima kepada DPD dan DPP untuk ditindaklanjuti. Baru kemudian diproses untuk mendapatkan rekomendasi, yang mana hal tersbut merupakan hak prerogratif Ketua Umum Partai Demokrat.
"Setiap partai itu memiliki mekanisme tersendiri, kalau Partai Demokrat itu, ketika berbicara soal mekanisme, formulir pendaftaran akan kami ajukan kepada DPD Jatim dan juga akan kami bawa ke DPP," jelasnya.
"Ini kan masih proses, semisal yang mendaftar hanya Partai Gerindra saja, ya ini yang akan saya bawa kepada DPD dan DPP. Berarti untuk calon lain yang tidak mengirim formulir, tidak mau berkoalisi dengan Partai Demokrat. Normatifnya kan seperti itu," pungkasnya. (wso/hen)
Load more