LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan buruh pabrik PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang beralamatkan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/5) siang.

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:24 WIB

Malang, tvOnenews.com - Ratusan buruh pabrik PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang beralamatkan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/5) siang.

Ratusan buruh yang datang dengan menggunakan belasan bus ini melakukan aksi demo di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang.

Selain berorasi para buruh juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang bertuliskan sejumlah kecaman terhadap Pengadilan Negeri Kepanjen Malang. Dimana massa aksi menduga ada peran mafia tanah dalam kasus perdata sengketa tanah yang dilalukan oleh 13 penggugat terhadap tergugat PT BMI tempat mereka bekerja.

Selain itu para buruh meminta agar Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang menunda atau membatalkan permohonan proses eksekusi tanah yang dilakukan pihak penggugat atau para ahli waris.

Baca Juga :

"Kami berharap agar permohonan eksekusi ditunda atau dibatalkan, karena saat ini proses PK atas sengketa tanah masih berjalan. Bila eksekusi tetap dilakukan maka kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi," kata Purnawan, salah seorang massa aksi, Rabu (22/5).

Aksi demo yang dilakukan hampir dua jam dan mendapat pengawalan pihak Polres Malang akhirnya ditemui oleh pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang dengan menemui empat perwakilan buruh PT BMI yang melakukan aksi demo.

Namun mereka kecewa dengan pertemuan tersebut, karena Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang sedang tidak ada di tempat dan hanya ditemui oleh pihak humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang.

"Kami kecewa dengan pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. Karena kami tadi hanya ditemui oleh pihak humas pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang saja.  Meski demikian semua aspirasi kawan kawan sudah kami sampaikan ke pihak Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, agar nantinya bisa di dengar dan dipertimbangkan kembali atas tuntutan kami," imbuh Purnawan.

"Kami berharap agar Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang membatalkan permohonan proses eksekusi yang dilakukan para penggugat, karena saat ini PK atau peninjauan kembali masih sedang berjalan," lanjut Purnawan.

Pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, Minggu kemarin telah mengabulkan permohonan eksekusi tanah yang dilakukan para penggugat, atas dasar putusan yang dimenangkan pihak penggugat dalam kasus perdata sengketa tanah di tahun 2021 di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang dan 2023 oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.

"Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, sebelumnya telah memenangkan 13 orang ahli waris dalam sengketa tanah tersebut, diteruskan lagi dengan pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Malang yang mengabulkan permohonan eksekusi tanah oleh pihak penggugat, padahal tanah tersebut telah dibeli dari pemilik tanah atas nama Almarhum Ibu Rasti Rasmi dan didirikan PT BMI sejak 40 tahun lalu," pungkas Purnawan.

Bila proses eksekusi tetap dilakukan pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, maka akan ada dua ribu lebih buruh dan karyawan PT BMI yang bergerak di bidang ekspor atau impor udang terancam dirumahkan atau menganggur.

Kasus perdata sengketa tanah antara PT BMI dengan 13 ahli waris ini muncul pada tahun 2021, dan dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. Namun pihak PT BMI menduga ada rekayasa yang dilakukan oknum pejabat desa setempat atas nama nama ahli waris tanah yang sebenarnya tidak ada kaitanya dengan pemilik tanah atas nama almarhum Ibu Rasti Rasmi, dan PT BMI yang sudah berdiri 40 tahun lamanya ini, secara hukum telah memiliki bukti sah sertifikat hak milik. (eco/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MOU Persatuan Nelayan Negeri Serawak (Penesa) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPD Kalbar Dalam rangka peningkatan Ekspor Ikan

MOU Persatuan Nelayan Negeri Serawak (Penesa) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPD Kalbar Dalam rangka peningkatan Ekspor Ikan

Sebanyak 35 nelayan Serawak Malaysia yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Negeri Serawak muhibah ke Pontianak dalam rangka MOU dengan dengan Pengurus DPD HSNI Kalbar.
Bahlil Optimistis Intervensi Teknologi Mampu Dongkrak Produksi Migas Nasional, Undang KKKS untuk Eksplorasi Lewat Joint Study

Bahlil Optimistis Intervensi Teknologi Mampu Dongkrak Produksi Migas Nasional, Undang KKKS untuk Eksplorasi Lewat Joint Study

Merespons penurunan realisasi produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi (migas), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya intervensi teknologi
Cari Bibit Baru, 470 Atlet ikuti Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024 di Banyuwangi

Cari Bibit Baru, 470 Atlet ikuti Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024 di Banyuwangi

Sebanyak 470 atlet dari berbagai perguruan di Banyuwangi unjuk kebolehan dalam Kejuaraan Kabupaten Karate Dandim Cup 2024
Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Ini…

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Ini…

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan dalam Islam. Adakah amalan khusus? Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Kasus Korupsi di Jombang Merajalela, Masyarakat Demo Desak APH segera Menindak

Kasus Korupsi di Jombang Merajalela, Masyarakat Demo Desak APH segera Menindak

Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Ringin Contong, Jombang, Senin (23/12), menyerukan bahwa Jombang berada dalam keadaan darurat korupsi. 
Indra Sjafri Akhirnya Bongkar Rencana Shin Tae-yong saat Pertama Kali Datang ke Indonesia, Katanya STY...

Indra Sjafri Akhirnya Bongkar Rencana Shin Tae-yong saat Pertama Kali Datang ke Indonesia, Katanya STY...

Indra Sjafri akhirnya bongkar rencana Shin Tae-yong saat pertama kali datang ke Indonesia untuk jadi pelatih Timnas Indonesia, katanya STY ingin...
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral