Bojonegoro, tvOnenews.com - Usai mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu warung atau cafe yang berada di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dua orang pria meninggal dunia di rumah sakit, pada Rabu (22/5/2024).
Dari data yang dihimpun, korban bersama teman-temannya minum-minuman keras pada Senin (20/5/2024) dan Selasa (21/5/2024). Kemudian kedua korban meninggal dunia pada Rabu (22/5/2024).
Kapolsek Balen Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Sri Windiarto SH, dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
“Telah terjadi orang meninggal dunia. Dua orang, diduga akibat minum-minuman keras. Tempat kejadian untuk minum di Priti Caffe, alamat Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro,” kata Kapolsek Iptu Sri Windiarto.
Menurut keterangan saksi, mereka beli minuman keras di wilayah kecamatan lain dan dibawa ke tempat tersebut untuk diminum.
“Minumnya Senin dan Selasa malam, meninggalnya Rabu,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa korban meninggal masing-masing berinisial BS (44), warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen. Meninggal di RSUD Bojonegoro pada Rabu (22/5/2024) pukul 02.00 WIB, dan PIN (30), warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, meninggal di RSUD Sumberrejo pada Rabu (22/5/2024) pukul 13.00 WIB.
Sementara satu orang lainnya berinisial SH (20), warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, masih dirawat di RSUD Bojonegoro. Sedangkan tiga orang lainnya yang turut minum-minuman keras, selamat.
Tiga orang selamat masing-masing HSN alias Galewo (39), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, kemudian SRG (22), warga Desa Galagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, dan ASK (40), warga Desa Mindi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
Jenazah kedua korban telah dimakamkan dan perkara tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Bojonegoro. (dra/far)
Load more