Nganjuk, tvOnenews.com - Dua remaja berinisial NA (19) dan FY (21) asal Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, yang mengacungkan celurit di hadapan warga sambil memakai topeng dan hendak melakukan pengeroyokan, ditangkap petugas dari Polsek Baron dan Polsek Kertosono, Polres Nganjuk. Kedua tersangka ditangkap saat melakukan konvoi sepeda motor bersama belasan temannya sambil mengacung-acungkan celurit.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, usai warga menangkap NA, petugas melakukan pengejaran dibantu warga dan berhasil mengamankan teman tersangka berinisial FY di Simpang Empat, Jalan Raya Panglima Sudirman dekat Jembatan Klinter, Kecamatan Kertosono, dua jam setelah kejadian.
"Setelah dilakukan penggeledahan, kedua tersangka yaitu NA dan FY mereka kedapatan membawa dua pucuk celurit yang panjangnya 50 sentimeter dan 40 sentimeter. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan konvoi oleh kedua remaja NA dan FY," ungkap Jukifli, Kamis (23/5).
Hasil penangkapan, dua tersangka diamankan sementara belasan lainnya melarikan diri.
"Mereka naik sepeda motor sambil mbleyer mbleyer (bersuara bising) dan menakuti warga sambil mengacungkan celurit," jelas AKP Julkifli.
"Sementara kedua remaja tersebut menjalani kurungan penjara di Polsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungkanjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman di atas empat tahun kurungan penjara," pungkas AKP Julkifli. (kso/far)
Load more