Jombang, tvOnenews.com - Akhirnya, polisi menentapkan sopir bus sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang dengan sebuah truk di Tol Jombang-Mojokerto.
“Setelah tim penyidik Satlantas Polres Jombang melakukan penyelidikan dalam perkara ini, kami menetapkan saudara Y (Yanto) sopir bus sebagai tersangka,” kata Kasatlantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin, Jumat (24/5) malam.
Yanto (36), warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sebagai sopir bus dalam peristiwa yang memakan dua korban resmi dinyatakan bersalah oleh polisi, setelah menjalani pemeriksaan selama 3 hari oleh tim penyidik Satlantas Polres Jombang.
Lebih lanjut, AKP Nur Arifin menerangkan jika kecelakaan itu, murni human error. Atas kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman kurungan 6 tahun.
“Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Jombang,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang melibatkan bus rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang di Tol Jombang, Rabu (21/5) malam.
Hasilnya, sebanyak 8 orang telah diperiksa termasuk kru bus, sopir truk, dan pihak sekolah. Namun, dalam perkara ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menelan dua korban jiwa tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Komarudin, Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (22/5). Setelah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) Bersama TAA (Traffic Accident Analisis).
Komarudin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sopir bus pariwisata bernama Yanto (36), warga Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, dirinya sempat tertidur hingga bus lari ke kiri dan menabrak truk.
Komarudin juga memastikan bahwa bus pariwisata Bimorio W-7422-UP melaju dengan kecepatan tinggi. Dari olah TKP, lanjut Komarudin, tim mendapati bekas jejak rem bus sepanjang 69 meter. Kemudian dari mulai titik tabrak pengereman truk, sampai posisi akhir berhenti, sepanjang 188,2 meter.
"Artinya bisa disimpulkan bahwa bus melaju dengan kecepatan tinggi. Kita juga mempelajari CCTV yang ada di ruas tol tersebut. Kecelakaan terjadi di KM 695+400 tol Jombang-Mojokerto (Jomo) atau berdekatan dengan rest area Teras Mlati. Jumlah penumpang 51 orang termasuk sopir dan kernet," katanya.
Diketahui, Bus rombongan study tour dari SMP PGRI 1 Wonosari Kabupaten Malang mengalami kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang - Mojokerto (Jomo), Rabu (22/5) sekitar pukul 23.45 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Mereka adalah satu orang kernet dan satu guru. Sedangkan penumpang lainnya sebanyak 15 orang mengalami luka. Rinciannya 10 luka ringan dan 5 luka berat. Kemudian 33 penumpang lainnya selamat. (usi/gol)
Load more