"Awalnya Tim Saber Pungli berhasil mengamankan calo di daerah (Kecamatan) Lawang, selanjutnya dilakukan pengembangan," ujar Gandha.
Awal mula ditangkapnya calo itulah yang pada akhirnya kasus pungli ini terbongkar. Dimana, berdasarkan pengembangan Tim Saber Pungli Kabupaten Malang, praktik pungli tersebut melibatkan pegawai honorer di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang.
"Hasil pengembangan diketahui bahwa pegawai honorer bagian pengurusan KTP turut terlibat, kemudian kami amankan," beber Gandha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui telah melakukan pungli sekitar satu bulan. Hingga akhirnya pada 10 Mei 2024 lalu, kedua pelaku terjaring OTT dan berhasil diamankan Tim Saber Pungli Kabupaten Malang.
"Pengurusan KTP kilat dengan biaya sebesar Rp 150 ribu tersebut sudah dilakukan para pelaku sejak kurun waktu sekitar satu bulan," imbuh Gandha.
Dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku. Diantaranya meliputi ratusan dokumen pengurusan termasuk KTP hingga peralatan untuk mencetak KTP.
"Sampai saat ini, kasus ini (pungli pengurusan KTP) masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya. (eco/gol)
Load more