Gresik, tvOnenews.com - Dengan diantar orang tuanya, Celeng, buronan polisi dalam kasus pengeroyokan anggota perguruan silat di Gresik, yang mengakibatkan satu korban asal Sidoarjo tewas usai dipukul kepalanya dengan botol miras, kini akhirnya menyerahkan diri, Selasa (28/5).
Celeng yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu diketahui bernama asli Ilham Bagus Cahyo, berusia 22 asal Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Sebelumnya polisi menetapkan status Celeng sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka Celang sendiri diketahui merupakan salah satu pelaku gerombolan pesilat yang melakukan aksi sweeping dan pengeroyokan pada anggota perguruan silat lain, hingga mengakibatkan nyawa SW (20) warga Krian, Sidoarjo melayang.
Kasatreskrim Polres Gresik Polda Jatim, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, jika tersangka yang berstatus DPO itu bersikap koperatif. Lantaran menyerahkan diri ke Mapolres Gresik.
“Tersangka diantar oleh orang tuanya ke Mapolres Gresik,” ujarnya, Selasa (28/4).
Menurut Aldhino, tersangka akhirnya menyerahkan diri terhitung empat hari setelah 6 tersangka diamankan lebih dulu di Mapolres Gresik. Lalu, dua tersangka ABH menyerahkan diri ke Mapolres Gresik.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan dua pelaku anak di bawah umur yang sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Load more