IJTI Korda Surabaya menggelar teatrikal menampilkan seorang jurnalis di dalam terali besi
Kemudian ditarik serta diseret paksa oleh dua orang berpakaian jas sembari berupaya membungkam mulut sang jurnalis menggunakan lakban. Dalam orasinya, IJTI Korda Surabaya menyampaikan tiga penyataan.
Sikap Pertama, agar seluruh pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers dibatalkan. Kedua, agar melibatkan Dewan Pers dan masyarakat dalam pembahasan RUU Panyiaran. Ketiga, mendesak pemerintah mengembalikan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
"Ini penyampaian sikap dan kami IJTI Korda Surabaya, secara terbuka untuk diketahui masyarakat Intinya kami tidak ingin DPR RI mengesahkan RUU Penyiaran dengan gegabah karena ada beberapa pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers," pungkas Falen, yang juga jurnalis Metro TV ini. (gol)
Load more