LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sosialisasi Perizinan dan Konsultasi terbuka Pemkab Banyuwangi dan stakeholder terkait tentang izin peredaran minol
Sumber :
  • tim tvOne

Butuh Solusi Peredaran Minol, Asosiasi Minuman Beralkohol Diskusi dengan Pemkab Banyuwangi

Semakin meningkatnya peredaran minuman beralkohol (minol) tak berizin di Banyuwangi, membuat sejumlah pelaku usaha retail dan distributor berizin menjadi resah.

Jumat, 31 Mei 2024 - 12:49 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.com – Semakin meningkatnya peredaran minuman beralkohol (Minol) tak berizin di Kabupaten Banyuwangi, membuat sejumlah pelaku usaha retail dan distributor yang sudah berizin menjadi resah. Lantaran makin tidak terbendung, akhirnya sejumlah pengusaha minol mengajak bea cukai, kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk duduk bersama, mencari solusi.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Agustinus Harsono mengungkapkan, terkait regulasi peredaran minuman beralkohol dan minuman keras di Kabupaten Banyuwangi sudah diatur. Aturan yang berlaku saat ini, ada empat lokasi yang bisa menjual secara ecer minol dan miras. Diantaranya di Hotel Kokoon, Hotel Ketapang Indah, Hotel Mirah dan Marina Boom.

Hal tersebut sebagai bagian untuk mengakomodir kehidupan sosial masyarakat di Banyuwangi. Meski demikian, pihaknya berharap seluruh sektor usaha bisa berjalan dan pelaku usaha bisa berjalan bersama-sama dengan pemerintah.

“Kita sama-sama mencari solusi mungkin ada permasalahan dan sebagainya ada kendala kita diskusi bareng gimana sesuai aturan di mana sesuai dengan permohonan dari teman-teman ada sesuatu yang menghambat atau ada permasalahan-permasalahan kita siap diskusi,” ungkap Agus, Kamis (30/5/2024).

Ia juga menegaskan, sejak tahun 2024 Pemkab Banyuwangi sudah tidak mengenakan pajak retribusi pada minuman beralkohol. Hal tersebut didasarkan pada UU No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :

“Undang-undang no 1 tahun 2022 tentang keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu sudah ditiadakan kalau sesuai yang lama itu undang-undang no 28 tahun 2009 itu masih ada retribusi, kalau sekarang masih ada retribusi bisa dilaporkan kepada kami,” tegas Agus.

Sementara Unit Perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Bea Cukai Banyuwangi Irsan Sahrir menambahkan, pihaknya merupakan pintu terakhir dalam perizinan. Setelah seluruh perizinan di tingkat daerah clear maka pihaknya dengan mudah mengeluarkan perizinan di tingkat nasional.

“Kalau Pemda sudah memberikan izin karena secara kearifan lokal maka kita mengizinkan karena undang-undang cukai itu sifatnya satu Indonesia tidak cuma mengurus suatu daerah,” terang Sahrir.

Selaku penegak hukum, KBO SatNarkoba Polresta Banyuwangi Iptu Putu Ardana yang hadir dalam forum konsultasi terbuka itu menegaskan, kalau pihaknya menjalankan tugas, mengikuti semua aturan yang tercantum baik dalam perda maupun perbup. Ia mengaku, selama ini pihaknya tidak menemui kendala berarti.

“Saya hanya menyampaikan bahwa kalau kita mengikuti semua aturan-aturan yang tercantum baik dalam perda maupun perbup yang sudah ada itu tentunya kita tidak menemui kendala atau tidak ada masalah,” terangnya.

Ketua Asosiasi Distributor dan Subdistributor Minuman Beralkohol Jawa Timur Mia Santoso menanggapi, duduk bersama dalam sosialisasi perizinan dan konsultasi terbuka tersebut menjadi pintu pembuka untuk memediasi berbagai persoalan yang ditemui oleh pelaku bisnis minol di Banyuwangi. Ia berharap hal tersebut bukan menjadi akhir dari pertemuan yang akan membawa solusi baik bagi semua pihak.

“Ini adalah masalah lama tetapi kembali lagi kita sebagai ketua asosiasi ini istilahnya ingin memberikan suatu aspirasi untuk mengajak teman-teman sebagai pelaku usaha yang memiliki masalah untuk istilahnya merapatkan diri kepada instansi terkait kepada pemerintah daerah agar kita sendiri yang punya masalah mendapatkan solusi yang lebih baik,” jelas Mia.

Mewakili sejumlah produsen, distributor dan sub distributor minol, Mia berharap bisa menjalankan bisnis dengan tidak merusak norma agama dan peraturan yang sudah ada. Meski demikian ia berharap aspirasi mereka bisa didengar karena resah dengan peredaran minuman beralkohol yang tidak terukur dan terkontrol di Kabupaten Banyuwangi. Di sisi lain, sebagai pelaku usaha tentunya pihaknya berharap ada keberadilan bisnis yang sehat.

“Menindaklanjuti hasil pertemuan awal bersama ini dengan segera mengadakan pendekatan dan pertemuan-pertemuan lanjutan yang lebih intensif dan tertutup agar tujuan lebih mudah tercapai dan kondusif dengan instansi terkait,” tutup Mia. (far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Majelis Hakim Beberkan Hal Pemberat Vonis 6 Tahun Terhadap Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis

Majelis Hakim Beberkan Hal Pemberat Vonis 6 Tahun Terhadap Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis

Terdakwa Harvey Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Jay Idzes Absen di Laga Penting Venezia, Kapten Timnas Indonesia itu Ungkap Alasannya ke Thom Haye: Bulan Lalu…

Jay Idzes Absen di Laga Penting Venezia, Kapten Timnas Indonesia itu Ungkap Alasannya ke Thom Haye: Bulan Lalu…

Jay Idzes mengungkap alasan absennya di laga penting Venezia kepada Thom Haye. Fakta ini mengejutkan publik karena sebelumnya tidak diketahui. Seperti apa?
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim dalam kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo
Pimpinan Mahkamah Agung Sambangi MPR RI Hari Ini, Singgung Tunggakan Perkara Hukum di Pengadilan

Pimpinan Mahkamah Agung Sambangi MPR RI Hari Ini, Singgung Tunggakan Perkara Hukum di Pengadilan

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyambangi pimpinan MPR RI pada Senin (23/12/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat diterima oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Tak Peduli Beda Usia 14 Tahun, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Mau Pacaran dengan Matthew Gilbert: Anaknya tuh Mau….

Tak Peduli Beda Usia 14 Tahun, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Mau Pacaran dengan Matthew Gilbert: Anaknya tuh Mau….

Nikita Mirzani sudah resmi berpacaran dengan model sekaligus presenter muda, Matthew Gilbert. Lantas, seperti apa pengakuan selengkapnya? Simak artikelnya!
Bukan karena Pemain Muda, Pakar Sepak Bola Ini Sebut Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Lantaran…

Bukan karena Pemain Muda, Pakar Sepak Bola Ini Sebut Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Lantaran…

Timnas Indonesia mengalami kekalahan pahit di Piala AFF 2024. Skuad Garuda kalah 0-1 dari Filipina di laga terakhir Grup B dan kehilangan tiket babak semifinal
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral