Sesudah dipukul keponakannya, Ameng meminta L untuk keluar, lalu saat ia membuka pintu samping restonya. Pria berusia 53 tahun itu tiba-tiba dipukul balok kayu oleh kedua saudaranya.
“Pas saya buka pintu samping dipukul pakai kayu balok terus bertubi-tubi dengan dua saudara saya. Lha itu terjadinya gitu,” ungkapnya.
Sesudah mengalami peristiwa penganiayaan itu, korban langsung melakukan visum di RS Adi Husada Surabaya pada keesokan harinya, Minggu (21/4) pukul 04.00 WIB pagi.
Hasil visum korban menunjukkan adanya patah tulang rusuk dan memar di kepala. Akibatnya korban harus menjalani rawat inap selama empat hari.
“Saya juga meliburkan sementara pegawai dan restaurant saya agar kakak saya tidak lagi meneror dan menghancurkan properti saya,” ucapnya.
Selain menganiaya korban, pada Kamis (25/4), para terduga pelaku itu juga merusak sejumlah perabotan di restoran Ameng. Seperti merusak kaca samping dapur, etalase untuk piring, merusak pompa air, dan mematahkan selang LPG.
Ameng juga mengaku saudara kandungnya melontarkan kalimat ingin membunuhnya. Korban juga akan dipukul dengan palu, namun korban berhasil diselamatkan oleh salah satu pegawainya.
“Kakak saya kembali datang ke restoran dan merusak properti restoran. Bahkan salah satu gadget pegawai saya juga rusak dihancurkan. Beliau juga berusaha membunuh saya dengan palu namun terhindar karena ada salah satu pegawai laki-laki yang menolong saya,” tuturnya.
Load more