"Masih kita dalami untuk mengetahui pemilik dan motif penyimpanan bahan peledak itu," jelasnya.
Pujianto juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau menyimpan bahan peledak karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Bahan peledak dapat meledak kapan saja dan menyebabkan kerusakan yang fatal," tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran bahan peledak di wilayah hukumnya. (asg/hen)
Load more