Pasuruan, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Purwodadi menggerebek sebuah rumah di Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/6). Di lokasi, sejumlah bahan peledak untuk pembuatan bom ikan dan petasan berhasil diamankan.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
"Rumah tersebut ditempati oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya," ujar AKP Pujianto, Kapolsek Purwodadi.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB. Menurut keterangan warga, rumah kontrakan itu sering terlihat orang keluar masuk membawa barang dalam kemasan kardus dan sak, serta menggunakan mobil yang tidak diketahui identitasnya.
Saat penggerebekan, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Petugas hanya menemukan barang bukti berupa empat bondet, petasan, dan bahan-bahan pembuatnya.
"Dari penggerebekan itu ditemukan bahan peledak berupa 4 bondet dan petasan," tambah Pujianto.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui pemilik rumah dan motif di balik penyimpanan bahan peledak tersebut.
"Masih kita dalami untuk mengetahui pemilik dan motif penyimpanan bahan peledak itu," jelasnya.
Pujianto juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau menyimpan bahan peledak karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Bahan peledak dapat meledak kapan saja dan menyebabkan kerusakan yang fatal," tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran bahan peledak di wilayah hukumnya. (asg/hen)
Load more