Malang, tvOnenews.com - Warga sekitar makam umum Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang digemparkan adanya penemuan mayat bayi terbungkus kain kafan yang tergeletak di sela-sela kijingan makam, Rabu (5/6).
Peristiwa penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki laki yang diduga baru berusia 1 hari, ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (5/6).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, IPDA Yudi Risdiyanto mengatakan berawal dari seorang saksi bernama Ismail warga sekitar, yang saat itu sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (4/6) sedang memperbaiki makam ibunya di makam Tunjungsekar yang terletak di Jalan Simpang Piranha Atas Kelurahan Mojolanggu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Saksi saat itu hendak melintas melihat bungkusan kain yang mencurigakan diantara kijing makam. Saat itu saksi menduga isi bungkusan kain tersebut antara mayat bayi atau binatang jenis kucing, namun saat itu tidak berani membuka dan langsung pulang," kata Yudi kepada awak media, Rabu (5/6).
"Dalam perjalanan pulang Ismail bertemu juru kunci makam yakni Bambang Yuliastono, dan memberitahukan kalau disitu ada bungkusan kain yang mencurigakan. Lalu juru kunci langsung melakukan pengecekan di area makam sendirian namun tidak ketemu," sambungnya.
Karena penasaran, pada hari Rabu (5/6) pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Bambang mencoba mencari lagi di area makam dan akhirnya menemukan bungkusan kain tersebut yang diduga berisi mayat.
"Bambang lalu memanggil beberapa temannya untuk mengecek bersama sama isi dari bungkusan kain tersebut dan ternyata setelah dibuka benar adalah mayat bayi berjenis kelamin laki laki," bebernya.
Mengetahui adanya mayat bayi di areal makam Tunjungsekar, juru kunci makam langsung melaporkan ke Polsek Lowokwaru beserta tim Inafis Polresta Malang Kota untuk melakukan olah TKP.
"Selanjutnya mayat bayi laki-laki dievakuasi kekamar jenasah RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum," pungkasnya.
Kasus penemuan mayat bayi, kini dalam penyelidikan pihak Unit Reskrim Polsekta Lowokwaru untuk mengungkap pelaku yang tega membuangnya. (eco/gol)
Load more