Selain meninjau lokasi longsor dan tanggap darurat, proses pencarian korban, Pj. Gubernur Adhy juga memberikan santunan kepada ahli waris dari korban longsor Kabupaten Lumajang kali ini.
Adapun santunan tersebut diberikan Pj. Gubernur Adhy dengan besaran Rp10 juta untuk masing-masing ahli waris. Yaitu Sarofah ahli waris Agus Kuswanto, Yuyun Mariani sebagai ahli waris Dwi Suprapto, Wiranti ahli waris dari Abd. Rokhim dan Zubaidah sebagai ahli waris dari korban Junaedi.
“Santunan ini kami harap bisa sedikit mengurangi beban dan duka para keluarga korban, pada prinsipnya memang kita harus selalu berhati-hati, dan tentu akan diatur kembali bagaimana tambang ini bagaimana perlindungannya dan aturan-aturan lainnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, para korban bencana longsor yang terdata diantaranya, Dwi Suprapto (35) warga dusun Supit, RT.36/RW.13, Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, status meninggal dunia, lalu Agus Kuswanto (40) warga Dusun Tulangagungan RT.11/RW.6 Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo.
Kemudian, Abd. Rkohim (41) warga Dusun Besuk Cukit, RT.09/RW.07, Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, status meninggal dunia. Sedangkan korban luka ringan atas nama Abdul Latif (32) warga Dusun Karang Suko, Desa Tamansatrian RT.21/RW.06 Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang
Untuk satu korban yang masih dalam proses pencarian atas nama Junaedi (26) pekerjaan sopir, warga Dusun Karang Suko, Desa Tamansatrian RT.21/RW.06 Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang. (far)
Load more