Surabaya, tvOnenews.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah 2024 pekan depan, penting mempelajari kembali keterampilan dalam menangani hewan kurban dan melakukan penyembelihan, agar daging tetap terjaga kehalalannya. Salah satunya adalah untuk mempersiapkan Juru Sembelih Halal (Juleha), yang memiliki peran penting dalam menentukan halal atau tidaknya daging hasil sembelihan.
Hal ini dikarenakan meski daging kurban halal dikonsumsi, tetapi terdapat peluang daging kurban berubah menjadi haram. Untuk menghindari adanya kesalahan dalam melakukan penyembelihan daging kurban, Hanief Adzhar , Ketua Umum Juru Sembelih Halal Jawa Timur (Juleha), Senin (10/06), menjelaskan jika proses penyembelihan adalah salah satu tahap dalam rangkaian proses pemotongan hewan dalam Islam.
“Jika merujuk pada Syariat definisi, penyembelihan adalah kegiatan mematikan hewan hingga tercapai kematian sempurna dengan cara menyembelih yang merujuk pada kaidah kesejahteraan hewan dan syari’ah agama Islam,” ujar Hanief.
Pertama, seorang Juru Sembelih Halal (Juleha) harus memastikan hewan yang akan disembelih adalah hewan yang halal, seperti unta, sapi, kambing dan domba. Hewan dalam kondisi sehat yang ditentukan dalam Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pihak Dinas Peternakan.
Kedua, Juleha harus seorang muslim, sehat jasmani dan rohani, sudah akil baligh, memahami proses pemotongan hewan secara syari’at Islam. Hal ini meliputi keahlian dan keterampilan dalam melakukan proses penyembelihan hewan.
Ketiga, alat yang digunakan untuk menyembelih harus memiliki kriteria tajam dan higienis, serta bukan alat yang berasal dari kuku, gigi, taring dan tulang.
Load more