Kedua, pemeriksaan meliputi kondisi fisik ternak. Petugas memastikan bahwa hewan kurban yang dijual tidak dalam kondisi cacat.
"Untuk kambing, kami memeriksa apakah giginya sudah poel atau belum. Karena kalau belum poel, belum boleh dijadikan hewan kurban," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nanang melanjutkan, mayoritas hewan ternak yang dijual di pinggir jalan memenuhi syarat untuk dikurbankan. Meski demikian, petugas juga menemukan satu kasus kambing dalam kondisi sakit.
" Kalau ada yang sakit, kami obati dan kami minta agar hewan tersebut disingkirkan dan tidak dijual terlebih dulu. Baru nanti kalau sudah sehat, boleh dijual kembali," tegasnya.
Pemeriksaan hewan ternak akan digencarkan mendekati hari Idul Adha. Saat di tempat penyembelihan, dinas juga akan diterjunkan tim kesehatan hewan.
" Nanti, tim yang akan terjun ke lapangan berasal dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan, anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan mahasiswa fakultas kedokteran hewan Unair Banyuwangi," tutup Nanang. (hoa/far)
Load more