Surabaya,tvOnenews.com – Gara-gara kecanduan minuman keras (miras), seorang pemuda nekat melakukan aksi pencurian motor hingga 31 kali di berbagai wilayah di Kota Surabaya. Pelaku tertangkap lantaran salah satu aksinya di kawasan Jalan Kapasan Surabaya sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Aksi Ikhsan Jaelani (IJ), warga Dusun Kobengan, Madura, yang terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Kapasan Surabaya ini, cukup mencengangkan. Bagaimana tidak, dia datang dengan dibonceng motor oleh temannya, langsung melakukan aksi pencurian motor yang diparkir di toko kain. Tak butuh waktu lama, hanya satu menit ia berhasil merusak tempat kunci motor dan membawanya kabur.
Rekaman CCTV kemudian diunggah di media sosial dan viral inilah, lantas petugas Polsek Simokerto berhasil mengidentifikasi dan menangkap pemuda berusia 32 tahun tersebut. Residivis curanmor ini berhasil diringkus saat kembali beraksi di kawasan Jalan Tambak Bening Surabaya.
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Mohammad Irfan menegaskan, penangkapan ini bermula saat pelaku bersama temannya hendak melakukan aksinya di kawasan Jalan Tambak Bening, namun kepergok pemiliknya. Korban pun meneriakinya maling. Teriakan ini membuat pelaku kabur dan dikejar warga.
“Saat pelaku kabur inilah ada anggota kami yang sedang patroli kring serse. Kami pun ikut mengejar pelaku dan akhirnya berhasil menangkap. Namun satu pelaku berhasil kabur dan menjadi DPO,” ungkap Kompol Moh Irfam.
“Setelah tertangkapo, kami melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan barang bukti kunci leter T, yang sempat disembunyikan pelaku di dalam celananya. Kami pun menggelandangnya ke mapolsek,” ujarnya.
“Setelah dilakukan interogasi serta pencocokan terhadap laporan polisi terkait pencurian sepeda motor, tersangka Ikhsan Jaelani rupanya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 31 kali di berbagai wilayah di Kota Surabaya,” tegasnya.
Load more