Malang, tvOnenews.com - Seorang lansia asal Dusun Sememek, Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tewas setelah tertabrak KA Penataran 431 jurusan Malang Blitar di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Kecanatan Pakisaji Malang.
"Korban mengalami luka berat dan patah tulang pada punggung sisi kanan, luka sobek dan patah tulang di kaki kanan serta luka sobek pada kepala sisi belakang, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi," ujar Kapolsek Pakisaji AKP Teguh Imam saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/6/2024).
Diungkapkan Iman, peristiwa diketahui sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (10/6/3024), dan saat itu korban mengendarai motor Honda Impressa N 6717 BM yang melaju dari arah barat ke timur.
Sesampai di perlimtasan kereta api tanpa palang pintu dan penjaga yang lokasinya masuk Jalan Sidodadi Dusun Sememek, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang, melaju KA Penataran dari arah Malang ke Blitar.
"Diduga korban, kurang konsentrasi dan tidak melihat bahwa kereta api yang melintas jaraknya sudah dekat maka terjadi kecelakaan yang mengakibatkan sepeda motor milik korban terpental sejauh kurang lebih 10 (sepuluh) meter ke arah selatan. Akibat peristiwa itu, korban meninggal dunia akibat sejumlah luka," bebernya.
Sementara itu, kendaraan korban mengalami kerusakan yang cukup parah atas peristiwa tersebut. Selanjutnya, korban dievakuasi tim medis PMI Kabupaten Malang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen untuk divisum.
“Polisi melakukan olah TKP, menolong korban, mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi. Selanjutnya membuat permohonan VER pada RSUD Kanjuruhan,” pungkasnya. (eco/far)
Load more