LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Surat Hijau
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surat Ijo Apakah Bisa Dijadikan SHM? Intip Penjelasannya

Mengacu pada peraturan Menteri ATR/BPN, surat Ijo nantinya bisa diurus menjadi HGB diatas HPL dengan syarat sudah ada izin dengan dinas BPKAD atau dinas terkait

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:27 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Pemkot Surabaya menertibkan permukiman liar dan gelandangan sepanjang 1966-1977. Mereka yang direlokasi mendapat rumah sangat sederhana (RSS) dengan ukuran tak lebih dari 50 meter persegi.

Para pendatang berebut ruang kota dengan masyarakat yang sudah ada. Banyak diantaranya tinggal di bekas tanah partikelir yang dikuasai gemeente yang kemudian dikuasai pemkot. Problem permukiman dan status tanah mulai jadi atensi Pemkot Surabaya.

Di era awal orde baru terjadi ledakan penduduk, tapi banyak yang tak punya sertifikat tanah. Redistribusi pun tanah dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan landreform yang sesuai semangat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

“Tanah-tanah itu sudah diberikan ke masyarakat, namun tidak bisa didaftarkan sebagai hak milik,” ujar Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), M. Nazir Salim.

Baca Juga :

Warga yang berangan-angan dapat sertifikat tanah malah dapat tapi hak sewa. Praktik itu disebut Almarhum Doktor Sukaryanto dengan istilah reforma agraria setengah hati. Kalau mau landreform sepenuh hati, maka tanahnya harus benar-benar diberikan ke masyarakat.

Di era reformasi, Surat Ijo atau Izin Penggunaan Tanah (IPT) bisa disertifikatkan oleh pemiliknya, hal itu tertera dalam surat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang nomor AT. 02/2153/XII/2022, disana dijelaskan tata cara dan berapa harus membayarnya.

Dijelaskan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Surabaya II, Kuntarto, IPT atau surat Ijo bisa saja disertifikatkan oleh pemiliknya.

Mengacu pada peraturan Menteri ATR/BPN, surat Ijo nantinya bisa diurus menjadi HGB diatas HPL dengan syarat sudah ada izin dengan dinas BPKAD atau dinas terkait.

Disana nanti juga ada perjanjian penempatan lahan surat Ijo tersebut selama 80 tahun.

“Adapun perinciannya, HGB pertama 30 tahun, lalu dimasa kedua bisa diperpanjang 20 tahun dan yang terakhir 30 tahun jadi totalnya 80 tahun,” ujarnya, Selasa (11/6).

Sedangkan untuk SHM, masih kata Kuntarto, warga surat Ijo harus memiliki surat pelepasan dari pemerintah kota baru bisa mengajukan ke BPN untuk diproses.

“Kemarin ada warga dari surat Ijo yang tergabung dari FASIS, mereka memaksa agar berkasnya permohonannya diterima, jelas ditolak, karena BPN bisa disalahkan oleh pemkot. Semua berkas walaupun surat Ijo kalau berkasnya lengkap dan tidak ada masalah kita akan tangani karena kita ini hanya administrasi atau mencatat saja,” jelas Kuntarto.

Kedepan BPN akan semakin mudah dengan program layanan sudah digital, tapi berkasnya harus tetap sesuai aturan. Jangan berkasnya tidak lengkap langsung dibawa ke BPN dan ketika diterima marah marah,” pungkasnya. (zaz/gol) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan doa bangun tidur menjadi bentuk penyempurna amalan-amalan dilakukan sebelum istirahat sekaligus membuka pintu keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.
Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Prof Romli Atmasasmita menilai penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Ziarah kubur sebelum Ramadan tiba memang menjadi salah satu tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia. Ustaz Maulana dalam ceramahnya pernah bilang, kalau...
Akses Jalan yang Masih Sulit, KPU Majene Distribusikan Logistik Lebih Awal ke Wilayah Pegunungan

Akses Jalan yang Masih Sulit, KPU Majene Distribusikan Logistik Lebih Awal ke Wilayah Pegunungan

KPU Majene distribusikan Logistik Pemilihan Umum Serentak 2024 berupa kotak suara, surat suara, bilik suara dan formulir dilakukan lebih awal ke wilayah terjauh
Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyebutkan pemeriksaan pesawat udara dilakukan jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral