"Sekitar pukul 11.00 WIB, korban mengajak tersangka ke rumahnya untuk istirahat. Korban pamit ke tersangka tujuan menemui rekannya di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang karena ada keperluan hingga pulang sekitar pukul 21.00 WIB," imbuhnya.
Sebelum korban berangkat ke Donomulyo, tersangka melihat korban menaruh kontak mobil toyota yaris diatas bufet ruang tamu. Setelah korban berangkat ke Donomulyo, tersangka mengambil kunci kotak mobil tersebut.
"Tersangka langsung bergegas memesan ojek online untuk mengantar ke rumah Jerry. Sesampai disana tersangka langsung mencuri mobil toyota yaris dengan mudahnya dan kabur ke rumah kostnya di Jalan Jenggolo Kelurahan Pucang, Kabupaten Sidoarjo," imbuhnya.
Setelah korban pulang dari Donomulyo dan tidak melihat tersangka di rumahnya. Korban mencoba menelpon tersangka, namun nomer telpon tersangka tidak aktif. Korban merasa curiga dan melihat kontak mobil yang ditaruh diatas bufet ruang tamu sudah raib.
"Korban langsung menuju ke rumah rekannya yang di Wagir. Alangkah kagetnya korban kalau mobil milik rekannya sudah di bawah kabur tersangka. Hingga korban melaporkan atas kejadian ini ke Polsek Wagir," terang Gandha.
Mendapatkan laporan ini, reskrim Polsek Wagir bersama Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Sidoarjo.
"Petugas membawah tersangka ke rumah temannya di daerah Pati Jawa Tengah. Disana petugas berhasil mengamankan mobil toyota yaris yang belum sempat dijual," terangnya.
Load more