Ipda Youono berharap, setelah menikah RW tidak kembali mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, ia diminta untuk tidak lagi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba lagi.
Pernikahan untuk tahanan ini merupakan salah satu pelayanan di Polres Kediri Kota. Polisi dan semua pihak harus menghormati hak-hak para tahanan.
“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat," pungkasnya. (min/far)
Load more