Kediri, tvOnenews.com - Berstatus sebagai narapidana tak membuat RW (inisial) memupuskan niatnya menikahi kekasih tercinta RSSB. Meskipun mereka harus melangsungkan pernikahan di Mapolres Kediri Kota, prosesi pernikahan kedua mempelai yang digelar di Masjid Baiturahim, Polres Kediri Kota, Kamis (12/6) berlangsung khidmat.
RW tersangka kasus narkoba tersebut merasa senang karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana, meskipun digelar secara sederhana dan berstatus sebagai tahanan Polres Kediri Kota. Namun keinginannya untuk tinggal bersama sang istri harus ditunda karena ia harus menjalani masa hukumannya terlebih dulu.
Usai menikah, RW harus kembali menghuni sel tahanan Polres Kediri Kota sebagai narapidana kasus narkoba.
"Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri," kata RW usai akad nikah di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota.
Kasat Tahti Ipda M.S Youono mengatakan, RW dan keluarganya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya. Pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum ia ditangkap polisi.
“Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Polres Kediri Kota," katanya.
Ipda Youono berharap, setelah menikah RW tidak kembali mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, ia diminta untuk tidak lagi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba lagi.
Pernikahan untuk tahanan ini merupakan salah satu pelayanan di Polres Kediri Kota. Polisi dan semua pihak harus menghormati hak-hak para tahanan.
“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat," pungkasnya. (min/far)
Load more