Dalam upaya pencegahan Korupsi, KPK telah menyusun beberapa program dan instrumen monitoring yaitu Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk melakukan monev pelaksanaan pencegahan korupsi di masing-masing daerah.
"Yang terpenting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah adalah integritas, moralitas, kejujuran dan pekerjaan dilakukan secara digital tersistematis. Maka transformasi digital bisa mengurangi dan menghilangkan celah korupsi," sebutnya.
Pemprov Jatim, secara umum telah melakukan langkah-langkah konkret guna mencegah adanya praktik koruptif dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti sosialisasi, bimbingan teknis tentang pencegahan koruspi dan pengaduan baik lapor spam atau whistleblower.
Kemudian melakukan zona integritas ke seluruh perangkat daerah juga melakukan transformasi digital seperti pemberian bantuan yang bersifat cashless, pengguanaan kartu kredit pemerintah.
Terkait SPI, Pj. Gubernur Adhy menjelaskan bahwa sebagai alat ukur yang objektif, SPI berperan untuk memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di pemerintah daerah.
Saat ini, Indeks SPI rata-rata Jatim Tahun 2023 sebesar 75,3. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yakni 70,9. Adapun skor dimensi komponen internalnya yaitu integritas dalam pelaksanaan tugas nilai 84,5 pengelolaan anggaran dengan nilai 86,2 dan pengelolaan PBJ dengan nilai 89,5.
Untuk pengelolaan SDM nilai 76,1 perdagangan pengaruh dengan nilai 74,9 serta sosialisasi anti korupsi dengan nilai 67,8.
Load more