LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
soal putusan MA persyaratan usia calon kepala daerah
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Putusan MA soal Persyaratan Usia Calon Kepala Daerah, Begini Pemaparan Pakar Hukum Tata Negara

Putusan MA terkait persyaratan batasan usia calon pilkada mendapat sorotan banyak pihak. Diantaranya dari pakar hukum tata negara di Surabaya

Jumat, 21 Juni 2024 - 11:56 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait persyaratan batasan usia calon pilkada mendapat sorotan banyak pihak. Diantaranya dari pakar hukum tata negara di Surabaya yang menilai putusan tersebut janggal, dan seolah-olah memberi karpet merah kepada calon tertentu. 

Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus Surabaya, Dr Hufron SH MH menyebutkan, terkait hak uji materiil peraturan KPU RI nomor 9 tahun 2020 tentang persyaratan calon kepala daerah terkhusus pasal 4 ayat 1, yang semula untuk persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur adalah berumur 30 tahun, sedangkan Bupati/ Wakil bupati - Walikota/ Wakil walikota berumur 25 tahun dihitung sejak ditetapkan menjadi pasangan calon.

Tetapi, setelah diajukan ke Mahkamah Agung, pihak MA mengoreksi peraturan KPU RI dan membatalkannya dengan diganti redaksinya, bahwa usia 30 tahun untuk Gubernur /Wakil gubernur dan 25 tahun untuk Bupati/ Wakil Bupati Walikota dihitung sejak dilantik pasangan calon terpilih. Putusan Mahkamah Agung nomor 23 tahun 2024 mendapat sorotan publik dan menimbulkan kontroversi. Seolah mengingatkan kembali soal putusan MK nomer 90 tahun 2023 terkait persyaratan calon wakil presiden.

“Namun, apapun putusannya adalah itu berkekuatan hukum tetap, karena itu adalah membatalkan persyaratan calon kepala daerah, maka menurut saya mesti ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan KPU nomor 9 tahun 2020,” ungkap Hufron.

Hanya saja, lanjut Hufron, persoalan ini menjadi menarik karena ada distanting opinion salah satu hakim anggota, yang mengatakan bahwa sesungguhnya pengajuan materi ini patut ditolak. Hal ini karena berkaitan dengan peraturan KPU tentang persyaratan calon di pasal 4 ayat 2 tersebut.

Baca Juga :

“Sesungguhnya dari azas hukum itu sudah clear and clean. Sudah jelas bahwa boleh saja KPU menetapkan secara tegas calon kepala daerah untuk gubernur dan wakil gubernur usianya 30 tahun, sedangkan bupati wakil bupati/ walikota wakil walikota itu 25 tahun dihitung sejak penetapan pasangan calon,” paparnya. 

Menurut Hufron, dalam kajian akademik putusan MA tersebut dipandang tidak tepat, karena sebenarnya kaitan dengan pasal 4 ayat 2 itu merujuk pada pasal 7 ayat 2 huruf e undang-undang Pilkada, yang intinya menentukan persyaratan calon pilkada. Tetapi MA ternyata bukan membicarakan soal persyaratan calon melainkan sudah wilayah pelantikan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suka Minum Kopi Setiap Hari, Apakah Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasan Professor Harvard, Katanya...

Suka Minum Kopi Setiap Hari, Apakah Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasan Professor Harvard, Katanya...

Meminum kopi setiap hari dianggap memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Benarkah demikian? Professor Harvard justru punya pendapat berbeda. Seperti apa?
Harga Pangan: Beras Naik dan Cabai Rawit Turun jadi Rp43.580 per Kg

Harga Pangan: Beras Naik dan Cabai Rawit Turun jadi Rp43.580 per Kg

Bapanas catat sejumlah komoditas pangan secara umum mayoritas naik, mulai beras, bawang, dan daging sapi, sedangkan cabai rawit merah turun menjadi Rp43.580 per kilogram (kg) per Minggu (6/10).
Pernah Sama-sama Main di Timnas Indonesia, Alfeandra Dewangga Sempat Bongkar Sifat Asli Ramadhan Sananta, Ternyata Dia...

Pernah Sama-sama Main di Timnas Indonesia, Alfeandra Dewangga Sempat Bongkar Sifat Asli Ramadhan Sananta, Ternyata Dia...

Alfeandra Dewangga pernah membongkar sifat asli dari rekan setimnya di Timnas Indonesia Ramadhan Sananta, tak terduga ternyata...
Uhud Tour Suguhkan Fasilitas Premium untuk Jemaah Umrah, dari 'Jet Darat' sampai Hotel Bintang 5

Uhud Tour Suguhkan Fasilitas Premium untuk Jemaah Umrah, dari 'Jet Darat' sampai Hotel Bintang 5

Uhud Tour memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah umrah.
Striker Berdarah Sunda-Belanda Ini Terus-terusan Cetak Gol hingga Terbaru ke Mantan Klubnya, Shin Tae-yong Kepincut Panggil ke Timnas Indonesia?

Striker Berdarah Sunda-Belanda Ini Terus-terusan Cetak Gol hingga Terbaru ke Mantan Klubnya, Shin Tae-yong Kepincut Panggil ke Timnas Indonesia?

Striker berdarah Sunda-Belanda terus-terusan mencetak gol hingga yang terbaru ke mantan klubnya, akan dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia?
Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Jokowi: Memindahkan Ibu Kota Tidak Hanya Urusan Fisiknya Saja

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Jokowi: Memindahkan Ibu Kota Tidak Hanya Urusan Fisiknya Saja

Jokowi menyebutkan Keppres soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk dua laga away kontra Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Dengan geram, Coach Justin buka suara atas kritikan yang dilontarkan Rocky Gerung tentang pemain naturalisasi di skuad timnas Indonesia, sampai bongkar fakta.
Fans Vietnam Menyalahkan Kehadiran Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kenapa?

Fans Vietnam Menyalahkan Kehadiran Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kenapa?

Fans sepak bola Vietnam menyalahkan kehadiran Shin Tae-yong di timnas Indonesia, terutama menyadari banyaknya pemain naturalisasi di skuad Garuda Merah Putih.
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Sumringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Sumringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Sejumlah pemain Timnas Indonesia abroad telah melakoni pertandingan bersama klubnya tadi malam, di antaranya ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Calvin Verdonk.
Selengkapnya