Sidoarjo, tvOnenews.com - Pondok pesantren di Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Sidoarjo yang didemo warganya, akan ditutup terkait dugaan pencabulan yang dilakukan kepada santriwatinya bila kejadian tersebut terbukti benar.
"Langkah pertama kami akan memanggil pihak pengasuh Ponpes di Desa Pagerwojo, yang diunjuk rasa oleh warga yang diduga melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu," kata Subandi di Joglo Alun-alun Sidoarjo, Jumat (21/6/2024).
Subandi menjelaskan, sebagai pimpinan daerah, pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran. Rencana, pihaknya akan memastikan apakah benar pihak pengasuh ponpes melakukan pencabulan.
"Apabila itu terbukti, pengasuh ponpes melanggar hukum melakukan pencabulan terhadap santrinya. Kami akan melakukan pencabutan izin pendirian ponpes," jelas Subandi.
Ia menambahkan, apabila itu terjadi betul sangat ironis sekali, karena mendirikan ponpes itu untuk membangun pondasi anak bangsa. Karena orang tua menitipkan anak ke ponpes tujuannya agar anaknya agar memiliki pondasi agama yang baik.
"Kalau memang terbukti melakukan asusila, kami menyerahkan penegak hukum untuk mengadili pengasuh ponpes," pungkasnya. (khu/far)
Load more