Gresik, tvOnenews.com - Kerap membuat kekacauan dan mengacung-acungkan pedang di jalanan, dua kawanan gangster di Gresik akhirnya tetapkan menjadi tersangka dan terancam dijebloskan ke penjara Mapolres Gresik.
Kedua remaja yang merupakan anggota gangster 'Remaja Mbledos Surabaya 20' tersebut ditetapkan tersangka atas kasus penculikan dan penganiayaan terhadap R (16), pemuda yang berasal dari Kecamatan/Kabupaten Gresik, beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka diungkapkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza. Dia mengatakan, jika total ada 10 orang anggota gangster yang diamankan.
"Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya diperiksa sebagai saksi," ujarnya, Minggu (23/6).
Ipda Hepi pun merinci kronologi peristiwa penculikan dan pengeroyokan terhadap remaja asal Gresik itu.
Menurutnya kejadian bermula saat tersangka bersama teman-teman gangsternya menggelar konvoi di sekitaran GKB. Kemudian korban dari warung kopi menembakkan petasan ke arah konvoi.
"Awalnya itu korban yang menembakkan petasan saat pelaku dan teman-temannya konvoi, dan ternyata ada teman pelaku yang mengenali korban," jelasnya.
Beberapa hari kemudian, para pelaku pun menghampiri korban yang sedang nongkrong di tempat kumpul gengnya di wilayah Gresik.
Setelah itu, korban R langsung dibawa oleh para gangster ke markas di bawah Underpass Gresik.
"Korban dikaplok (tampar) dan disundut rokok. Ada luka bakar akibat sundutan rokok di bagian perut dan leher korban," terangnya.
Adapun fua tersangka itu yakni Supiari (22) asal Kecamatan Kebomas, Gresik dan Muh Maksun Fuad (21) asal Kecamatan Manyar, Gresik yang berperan memukul dan menyundut korban menggunakan rokok.
Kini, akibat ulahnya, dua anggota gangster itu harus menelan pil pahit. Mereka terancam mendekam di balik pengapnya jeruji besi penjara. (mhb/gol)
Load more