Pada kesempatan yang sama, Niniek Herawati, Sub Koordinator Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian mangrove ini karena dapat mereduksi gas rumah kaca lima kali lebih baik dari tanaman hutan lainnya.
“Apreasi setinggi-tingginya kepada Pertamina karena telah melaksanakan kegiatan penanaman 2000 mangrove di lokasi ini dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidu Sedunia serta bentuk perhatian kelestarian lingkungan terutama mangrove,” jelasnya.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan kegiatan penanaman mangrove ini selain melestarikan lingkungan juga mengenalkan bisnis Pertamina Patra Niaga sebagai Decarbonization Partner.
“Tahun 2024 ini, Pertamina Patra Niaga diberikan penugasan untuk mengelola Carbon Trading. Oleh karena itu kita lakukan kegiatan penanaman pohon (mangrove) ini sebagai pionir solusi bisnis ramah lingkungan,” ujar Ahad.
Carbon trading memiliki konsep bahwa perusahaan yang dalam kegiatan industrinya mengeluarkan emisi CO2 diwajibkan untuk membeli carbon credit dalam carbon market. 1 carbon credit equivalen dengan 1 ton CO2. 1 Carbon Credit tersebut akan diwujudkan dalam upaya pemulihan lingkungan antara lain penanaman pohon, upaya pengurangan kandungan emisi dalam suatu produk dan proses produksinya, serta upaya pemulihan lingkungan lainnya.
“Pertamina Patra Niaga sebagai one solution partner untuk industri, selain menjual energi (BBM dan LPG) untuk kebutuhan industri juga menawarkan upaya-upaya carbon offset untuk industri-industri tersebut seperti penanaman pohon dan teknologi carbon capture,” sambung Ahad.
Ahad menjelaskan gerakan penanaman mangrove ini juga bagian dari program Hutan Pertamina sebagai komitmen perusahaan terhadap penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) di perusahaan. Hal ini juga berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) poin (13) yaitu pengambilan aksi dalam penanganan perubahan iklim, serta poin (15) melindungi, memulihkan, dan mendukung ekosistem daratan.
Load more