Kediri, tvOnenews.com - Novita dan Taskin, orang tua balita 3 tahun, pelaku penganiayaan hingga anak korban A-F meninggal dunia, dan mayatnya dikubur di samping rumah di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sudah diamankan Satreskrim Polres Kediri. Kedua pelaku nekat mengubur korban di samping rumah karena panik.
"Karena panik, setelah diketahui anak korban tidak sadar mencoba memberi pertolongan tidak bisa, diketahui anak sudah tidak bernyawa kemudian dilakukan tindakan penguburan," terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP. Fauzi Pratama, Rabu (26/6).
Lanjut AKP Fauzi, karena panik, pelaku menggali tanah sedalam 40 cm untuk mengubur korban dengan menggunakan pisau dapur, kayu dan tangan pada Sabtu (22/6). Kedua pelaku melakukan aksinya pada tengah malam hingga menjelang subuh.
Dugaan penyebab kematian korban diduga akibat benturan pada kepala hingga mengeluarkan darah pada hidung korban. Dari hasil visum korban juga mengalami luka pada tubuh dan tangan akibat dianiaya oleh pelaku.
"Karena kesal sehingga orang tua melakukan kekerasan. Setelah anak korban tidak sadar kemudian dilakukan pertolongan namun tidak bisa," imbuhnya.
Korban diketahui adalah A-F balita berusia 3 tahun, anak Novita dan Taskin. Saat ini kedua pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri, polisi juga telah memintai keterangan kepada sejumlah saksi. (min/hen)
Load more