Kedatangan Busyro Muqoddas ke Banyuwangi dibenarkan pengurus PD Muhammadiyah, Banyuwangi. Namun, kedatangannya tak berkaitan dengan polemik pertanahan di Pakel.
“Kedatangan Pak Busyro dalam rangka launching Al-Maun Goes to Villages dan Dialog Kepemimpinan. Lalu, pengajian Ahad pagi. Setelah itu pulang, tidak ada beliau ke Pakel,” tegas Ainur Rofiq, Wakil Ketua Bidang Hukum HAM dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PD Muhammadiyah Banyuwangi usai bertemu warga Pakel.
Terkait aspirasi warga Pakel yang tergabung dalam Presidium, pihaknya siap menjadi narahubung. Pihaknya meminta masukan secara tertulis terkait polemik pertanahan di Pakel. Pihaknya juga sepakat mendukung perdamaian di Banyuwangi, khususnya di Desa Pakel.
“Komitmen Muhammadiyah untuk Pakel adalah mendukung penyelesaian musyawarah. Jika tidak ada titik temu, bisa diselesaikan secara hukum,” jelasnya.
Polemik pertanahan di Desa Pakel mencuat sejak tahun 2018. Warga menduduki tanah negara yang masuk HGU PT. Bumisari seluas sekitar 225 hektar. Aksi ini didasarkan akta 1929 di zaman Belanda. Dalam akta itu, tiga warga Pakel diberikan izin membuka lahan seluas 4000 bahu (3000 hektar) di era Bupati Notohadisuryo. Sayangnya, hingga kemerdekaan, akta 1929 belum pernah didaftarkan ke Kantor BPN. Kondisi ini memicu munculnya polemik status tanah hingga sekarang. (hen)
Load more