Surabaya, tvOnenews.com - Maraknya Judi online yang merebak di tanah air tak terkecuali di Jawa Timur, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mengingat dari data Pusat Pelaporan Anilisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Timur berada di peringkat ke empat pengguna terbanyak judi online.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi menegaskan, pihaknya kini telah menjadi bagian dari satgas pemberantasan judi online yang dikomandoi oleh Kementrian Kominfo.
"Dipusat sudah dibentuk satgas, dan intinya kita menjadi bagian dari satgas penanganan judi online ini," terang Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kepala Dinas Kominfo Jatim.
Sementara itu, dari data satgas tercatat secara nasional, transaksi keuangan dalam kurun waktu tahun 2023 transaksi judi online ini mencapai 300 triliun lebih, dan hingga bulan Maret 2024 perputaran uang dalam praktik judi online mencapai 100 triliun.
"Dari usia pelaku judi online untuk usia 0 - 10 tahun, sedikitnya 80 ribu anak terlibat judi online, 10 - 20 tahun, itu 440 ribu anak terlibat, itu adalah data nasional ya, dan itu yang menjadi kekhawatiran kita bersama," lanjutnya.
Sementara itu, Dinas Kominfo Jatim menegaskan, pihaknya tak bisa melakukan pemblokiran situs judi online, karena hal tersebut menjadi ranah dari kementerian Kominfo, pihaknya hanya bisa melaporkan, temuan dan melakukan pemblokiran terhadap situs judi online yang menyusup di situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (sha/gol)
Load more