Usai orang tua korban mengetahui putrinya dinikah siri oleh Erik, mereka pun melaporkan Erik ke Mapolres Lumajang pada 14 Mei 2024.
Total, sudah ada lima orang termasuk tersangka Erik yang sudah diperiksa polisi dalam kasus ini.
Sementara itu, Mat Rokim selaku ayah korban berharap pelaku segera ditangkap.
"Kita minta pelaku segera ditangkap sebelum kabur dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mat Rokim. (wso/hen)
Load more