LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
mantan bupati probolinggo jalani sidang
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Mantan Bupati Probolinggo, Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya

Mantan Bupati Probolinggo, jalani sidang lanjutan perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadipan Negeri Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:47 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, menjalani sidang lanjutan perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadipan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya. 

Dalam sidang dakwaan pada 13 Juni lalu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdir Suhan mendakwa dugaan gratifikasi dengan total 150 miliar rupiah. Bukan hanya itu, mantan bupati 2013-2018 itu juga melakukan tindak pidana pencucian uang senilai 106 miliar rupiah. Keseluruhan dilakukan oleh Puput saat menjabat sebagai Bupati Probolinggo, yang juga diduga melibatkan beberapa kepala desa, camat, dan organisasi perangkat daerah atau OPD hingga pihak swasta di luar pemerintahan.

"Ya uang hasil gratifikasi tersebut juga diduga dibelikan sejumlah polis asuransi, emas, tanah mengatasnamakan yayasan, ponpes hingga ormas keagamaan," ucapnya.

“Takdir Suhan menjelaskan dakwaan jaksa sejak penyidikan hingga proses penuntutan telah sesuai bukti dan akan dibuktikan dalam persidangan berikutnya" ucapnya.

Takdir menegaskan jika perkara ini berbeda dari perkara sebelumnya yang telah diputus hakim. 

Baca Juga :

“Karena perkara ini dugaan gratifikasi dan pencucian uang, bukan suap dari operasi tangkap tangan seperti pada perkara sebelumnya," tegasnya.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa Ari Mukti menjelaskan dakwaan jaksa kabur, tidak jelas.

“Kita berupaya untuk membuktikan bahwa dakwaan itu tidak jelas," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, mantan Bupati Probolinggo Puput Tantri dan suaminya Hasan Aminuddin, yang juga mantan DPR RI, divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor Surabaya, Januari 2022, dalam kasus jual beli jabatan.

Hal ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka pada 2021 bersama 22 orang, dalam kasus dugaan jual beli jabatan kades di Probolinggo. (khu/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Spanyol Vs Jerman di Euro 2024, 2 Eks Bintang Real Madrid Saling Sindir

Jelang Spanyol Vs Jerman di Euro 2024, 2 Eks Bintang Real Madrid Saling Sindir

Timnas Spanyol akan menghadapi Jerman dalam laga perempat final Euro 2024, pada Jumat malam nanti. Jelang laga, ada dua eks bintang Real Madrid saling sindir.
Syekh Ali Jaber dan Ustaz Abdul Somad Sarankan Lakukan Amalan Ini Sejak Jumat Subuh, Jangan Kaget Hidup Jadi Berubah

Syekh Ali Jaber dan Ustaz Abdul Somad Sarankan Lakukan Amalan Ini Sejak Jumat Subuh, Jangan Kaget Hidup Jadi Berubah

Jumat subuh adalah salah satu waktu yang istimewa dalam Islam. Oleh karenanya, Syekh Ali Jaber dan Ustaz Abdul Somad sarankan setiap Muslim lakukan amalan ini.
Tuai Pertanyaan Publik! Ternyata Ini Sepak Terjang Sosok Mochammad Afifuddin Pengganti Ketua KPU

Tuai Pertanyaan Publik! Ternyata Ini Sepak Terjang Sosok Mochammad Afifuddin Pengganti Ketua KPU

Sosok Mochammad Afifuddin yang ditunjuk KPU RI sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari dipertanyakan publik. Ternyata begini sepak terjangnya.
Misteri Hilangnya Tatoo Pegi Setiawan, Rupanya Dihapus Setelah Pembunuhan Vina Cirebon

Misteri Hilangnya Tatoo Pegi Setiawan, Rupanya Dihapus Setelah Pembunuhan Vina Cirebon

Sidang gugatan praperadilan digelar dengan jawaban Polda Jabar yang membongkar fakta lain sosok Pegi Setiawan.
Buru-buru Kerjakan Tahajud Sudah di Waktu Shalat Subuh Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan yang Telat Bangun Tidur

Buru-buru Kerjakan Tahajud Sudah di Waktu Shalat Subuh Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan yang Telat Bangun Tidur

Masih banyak yang paksa mengerjakan shalat tahajud sudah memasuki waktu Subuh. Apakah dibolehkan? Ustaz Khalid Basalamah membagikan hukum dari kasus tersebut.
Mama Gufron Ngaku Video Call dengan Malaikat Maut, MUI: Ini Orang Ngaco!

Mama Gufron Ngaku Video Call dengan Malaikat Maut, MUI: Ini Orang Ngaco!

Setelah heboh video bahasa jin, Mama Gufron muncul dengan video yang mengaku bahwa dirinya video call dengan malaikat maut. Ketua MUI nilai Mama Gufron ngaco.
Trending
Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, harus menerima nasib bersama klubnya, Venezia, jelang dimulainya kasta tertinggi Liga Italia, Serie A, musim 2024/2025.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 5 Juli 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 5 Juli 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Jumat 5 Juli 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini serta Cancer.
Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Kiper Timnas Singapura, Hassan Sunny sempat menjadi perbincangan setelah dirinya tiba-tiba menjadi seorang miliarder usai berhasil menjegal langkah Thailand.
Mengerikan, Cerita Detik-detik Ibu Tewas di Luwu Dilahap Ular Piton

Mengerikan, Cerita Detik-detik Ibu Tewas di Luwu Dilahap Ular Piton

Baru-baru ini beredar cerita mengerikan soal detik-detik seorang ibu Suriaty (30) tewas dilahap ular piton di Luwu, Sulawesi Selatan.
Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Festival Bunga dan Buah Jadi Momentum Banggakan Budaya Karo di Kancah InternasionaL

Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Festival Bunga dan Buah Jadi Momentum Banggakan Budaya Karo di Kancah InternasionaL

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengatakan Festival Bunga dan Buah Karo Tahun 2024 mampu menjadi momentum membanggakan budaya Karo di
Pesan Tegas Jaksa Agung ke Anggotanya yang Menyalahgunakan Wewenang

Pesan Tegas Jaksa Agung ke Anggotanya yang Menyalahgunakan Wewenang

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada saat pelantikan Wakil Jaksa Agung, Jamdatun dan empat Kajati di Jakarta, memberikan pesan tegas ke para pejabat baru
6 Juta Paket Bansos Presiden Diduga Dikorupsi, KPK Bocorkan Data-data Ini

6 Juta Paket Bansos Presiden Diduga Dikorupsi, KPK Bocorkan Data-data Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya