Sidoarjo, tvOnenews.com - Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka dalam kasus tewasnya ibu I (33) warga Desa Dawuhan Wetan, Rowo Kangkung, Lumajang dan bayinya di sebuah indekos Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Tersangka yakni NM (36) warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing mengungkapkan motif tersangka yakni tidak mau mengakui bayi dari hasil hubungannya dengan korban, sehingga pelaku menghabisi nyawa bayi tersebut.
"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap bayi tersebut dengan tujuan agar kelahirannya tidak diketahui oleh penghuni kos lainnya. Tersangka marah karena sebelumnya dimintai pertanggungjawaban oleh korban atas kehamilan anak tersebut," ucapnya.
Terkait kronologi kejadian, Kombes Tobing memaparkan, tersangka datang ke tempat kos dan mendapati korban mengalami pendarahan, Sabtu (22/6). Lalu tersangka mengajak korban untuk periksa ke dokter, namun korban menolak dengan alasan tidak memiliki biaya. Keesokan harinya pada hari Minggu (23/6) pagi hari korban menyampaikan perutnya merasa mulas dan memberitahukan bahwa dirinya akan melahirkan.
"Saat itu tersangka mengaku disuruh oleh korban untuk membantu persalinan dengan cara mendorong perut korban dengan menggunakan tangan ke arah bawah sehingga keluar kepala bayi dalam keadaan menangis, seketika tersangka membekap hidung dan mulut bayi dengan maksud agar tangisan bayi tidak sampai terdengar oleh tetangga kos, hingga bayi tidak bergerak dan diletakkan di samping korban," ujarnya.
"Selanjutnya tersangka diminta oleh korban I yang baru saja melakukan persalinan untuk membelikan minuman. Saat tersangka keluar kamar kos, 15 menit kemudian kembali ke kamar kos, tersangka telah mendapati korban telah meninggal dunia. Bahwa dengan meninggalnya korban, tersangka panik dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian, dan pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 tersangka diamanakan oleh penyidik Polresta Sidoarjo di Driyorejo Gresik," tambah Kombes Tobing.
Penemuan jenazah ibu dan bayinya terjadi pada hari Selasa (25/6) pukul 11.30 WIB oleh pemilik kos saat sedang membersihkan halaman. Saksi merasa curiga adanya bau menyengat dan banyak lalat di depan kamar kos korban.
Load more