LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
NM (36) warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Bayi di Sidoarjo Berhasil Ditangkap, Ini Motif Pelaku

Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka dalam kasus tewasnya ibu I (33) warga Desa Dawuhan Wetan, Rowo Kangkung, Lumajang dan bayinya di sebuah indekos Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Sabtu, 29 Juni 2024 - 07:56 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka dalam kasus tewasnya ibu I (33) warga Desa Dawuhan Wetan, Rowo Kangkung, Lumajang dan bayinya di sebuah indekos Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Tersangka yakni NM (36) warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing mengungkapkan motif tersangka yakni tidak mau mengakui bayi dari hasil hubungannya dengan korban, sehingga pelaku menghabisi nyawa bayi tersebut.

"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap bayi tersebut dengan tujuan agar kelahirannya tidak diketahui oleh penghuni kos lainnya. Tersangka marah karena sebelumnya dimintai pertanggungjawaban oleh korban atas kehamilan anak tersebut," ucapnya.

Terkait kronologi kejadian, Kombes Tobing memaparkan, tersangka datang ke tempat kos dan mendapati korban mengalami pendarahan, Sabtu (22/6). Lalu tersangka mengajak korban untuk periksa ke dokter, namun korban menolak dengan alasan tidak memiliki biaya. Keesokan harinya pada hari Minggu (23/6) pagi hari korban menyampaikan perutnya merasa mulas dan memberitahukan bahwa dirinya akan melahirkan.

Baca Juga :

"Saat itu tersangka mengaku disuruh oleh korban untuk membantu persalinan dengan cara mendorong perut korban dengan menggunakan tangan ke arah bawah sehingga keluar kepala bayi dalam keadaan menangis, seketika tersangka membekap hidung dan mulut bayi dengan maksud agar tangisan bayi tidak sampai terdengar oleh tetangga kos, hingga bayi tidak bergerak dan diletakkan di samping korban," ujarnya.

"Selanjutnya tersangka diminta oleh korban I yang baru saja melakukan persalinan untuk membelikan minuman. Saat tersangka keluar kamar kos, 15 menit kemudian kembali ke kamar kos, tersangka telah mendapati korban telah meninggal dunia. Bahwa dengan meninggalnya korban, tersangka panik dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian, dan pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 tersangka diamanakan oleh penyidik Polresta Sidoarjo di Driyorejo Gresik," tambah Kombes Tobing.

Penemuan jenazah ibu dan bayinya terjadi pada hari Selasa (25/6) pukul 11.30 WIB oleh pemilik kos saat sedang membersihkan halaman. Saksi merasa curiga adanya bau menyengat dan banyak lalat di depan kamar kos korban.

Hasil otopsi terhadap korban disimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat kekerasan tumpul pada rahim bagian atas. Sementara itu hasil autopsi terhadap korban bayi disimpulkan bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki berusia 8-9 bulan dalam kandungan dengan panjang 47 centimeter lahir hidup, viable dan telah mengalami pembusukan lanjut sebab kematian tertutupnya saluran nafas bagian luar sehingga mati lemas.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Pidana Penjara 15 Tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar, Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun juga Pasal 359 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun. (khu/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Dianggap Tidak Layak, Biden Tetap Maju Pemilihan Presiden AS Lawan Trump

Meski Dianggap Tidak Layak, Biden Tetap Maju Pemilihan Presiden AS Lawan Trump

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menegaskan dirinya tetap maju dalam pemilihan presiden melawan Donald Trump meski banyak kritikan dan keraguan padanya.
Penyu Lekang Seberat 40 Kg Mati di Pantai Mlarangan Asri Kulon Progo, Diduga Keracunan Zat Kimia Cair

Penyu Lekang Seberat 40 Kg Mati di Pantai Mlarangan Asri Kulon Progo, Diduga Keracunan Zat Kimia Cair

Koordinator SRI Wilayah V Kulon Progo mengatakan, penyu betina itu pertama kali ditemukan warga sekitar. Selanjutnya, warga melaporkan ke petugas SAR setempat.
Bunga Kastuba Hiasi Jalan Untuk Sambut Delegasi AAF

Bunga Kastuba Hiasi Jalan Untuk Sambut Delegasi AAF

Bunga Kastuba berwarna merah berjejer untuk menyambut para delegasi negara Asia Afrika yang akan hadir dalam ajang Asia Africa Festival (AAF) pada 6-7 Juli 2024.
Nekat Rampok Rumah Kerabat Pakai Pistol Mainan, Pelaku Perampokan di Palembang Berakhir Ditembak Polisi

Nekat Rampok Rumah Kerabat Pakai Pistol Mainan, Pelaku Perampokan di Palembang Berakhir Ditembak Polisi

Pria bernama Asep Supriadi (31) harus ditembak polisi setelah mencoba kabur dari kejaran polisi usai merampok rumah bibi mantan istrinya pakai pistol mainan.
Maarten Paes Tak Kunjung Bela Timnas Indonesia, Eks Pengurus PSSI Curiga 'Timnas Pusat' Ingin Memanggilnya Lagi

Maarten Paes Tak Kunjung Bela Timnas Indonesia, Eks Pengurus PSSI Curiga 'Timnas Pusat' Ingin Memanggilnya Lagi

Mantan pengurus PSSI, Hasani Abdulgani curiga Maarten Paes ingin ditarik kembali Belanda setelah tak kunjung membela Timnas Indonesia meski sudah menjadi WNI.
Gelaran Asia Afrika Festival Berlangsung 6-7 Juli Ini, Polrestabes Bandung Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Gelaran Asia Afrika Festival Berlangsung 6-7 Juli Ini, Polrestabes Bandung Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Asia Afrika Festival kembali digelar hari ini hingga besok di Bandung, Jawa Barat. Untuk mengurai kemacetan dampak kegiatan saat Asia Afrika Festival (AAF) berlangsung, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Trending
Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri  Bandung. Sidang ini, akan menentukan nasib Pegi Setiawan.
Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Terungkap rincian pesan WhatsApp antara mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila yang berisi rayuan serta panggilan..
Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Presenter Vincent dan Desta namanya ikut terseret dalam kasus asusila yang menimpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Seorang jurnalis asal Inggris menjelaskan alasan Jerman tak diberi penalti kontra Spanyol meskipun Marc Cucurella jelas-jelas menyentuh bola dengan tangannya.
Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Bahkan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Abuya Mama Ghufron mendapat sorotan menohok dari Buya Yahya sejak viral mengaku paham bahasa semut. Buya Yahya ungkap umat Islam harus tepat pilih guru agama.
Pengakuan Mecengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Pengakuan Mecengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Publik dicengangkan dengan pengakuan saksi baru pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. Saksi baru itu bernama Indra Pratama Putra (28).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya