LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nur Amin, mantan Kepala Desa Kaligunting, Madiun langsung diamankan oleh Polres Madiun setelah menjalani pemeriksaan.
Sumber :
  • tvone - miftakhul erfan

Korupsi Dana APBDes 487 Juta Rupiah, Mantan Kades di Madiun Jadi Tersangka

Hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi yang dilengkapi alat bukti, Nur Amin, mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa malam (11/1/2022) kemarin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana APBDes tahun 2016-2019 oleh penyidik Satreskrim Polres Madiun. 

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:59 WIB

Madiun, Jawa Timur – Hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi yang dilengkapi alat bukti, Nur Amin, mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa malam (11/1/2022) kemarin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana APBDes tahun 2016-2019 oleh penyidik Satreskrim Polres Madiun. 

Mantan kepala desa paruh baya tersebut akhirnya ditahan pada Selasa tengah malam, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 13 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB  hingga tengah malam di Mapolres Madiun. 

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja, membenarkan atas penahanan Nur mantan Kepala Desa Kaligunting pada Selasa Malam, setelah melalui pemeriksaan panjang atas dugaan kasus korupsi APBDes tahun 2016-2019 Senilai 487 juta rupiah. 

“Berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Timur, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai 487 juta Rupiah. Nilai ratusan juta tersebut temuan dari beberapa paket kegiatan, yang seluruh dananya bersumber dari APBDes.”

Pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Nur Amin di antaranya adalah penguasaan dana APBDes oleh dirinya sendiri dengan modus mencairkan uang yang ada pada bendahara. Pencairan dana itu dilakukan dengan alasan pelaksanaan proyek telah ditangani dan ditalangi menggunakan uang pribadinya.

Baca Juga

Selain itu, Ryan juga menambahkan, ada banyak honor yang tidak dibayarkan oleh tersangka, yaitu honor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tahun 2016-2019, honor konsultan perencana tahun 2019, honor kuli dan tukang pada proyek 2017-2019,  termasuk tunjangan Plt Sekdes dan Kasi Pemerintahan tahun 2018-2019. Mantan kepala desa itu juga menyalahgunakan uang kompensasi pemakaman dalam proyek perumahan.

“Jadi, modus tersangka mengelola seluruh proyek yang  anggaranya bersumber dari APBDes. Hingga hari ini, polisi telah memeriksa 37 saksi. Rencananya tersangka langsung ditahan hingga 20 hari ke depan, sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” pungkas Ryan. (Erfan/Ard)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Berkelas Shin Tae-yong Meski Tak Sanggup Bendung Kekecewaan ke Marc Klok: Semua Demi Indonesia…

Reaksi Berkelas Shin Tae-yong Meski Tak Sanggup Bendung Kekecewaan ke Marc Klok: Semua Demi Indonesia…

Shin Tae-yong tak dapat bendung kecewa dengan tuduhan Marc Klok. Orang terdekat membongkar bereaksinya saat disebut sebagai pelatih diktator. Seperti apa?
Padahal Shin Tae-yong Pernah Sepercaya Itu pada Marc Klok, Begini Lika-liku Karier Klok sampai ke Timnas Indonesia

Padahal Shin Tae-yong Pernah Sepercaya Itu pada Marc Klok, Begini Lika-liku Karier Klok sampai ke Timnas Indonesia

Marc Klok tengah menjadi sorotan publik pencinta Timnas Indonesia setelah mantan asisten pelatih Shin Tae-yong Kim Jong-jin tampil dalam podcast Deddy Corbuzier
Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Eks Kapolsek Tanjung Priok Didemosi 8 Tahun

Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Eks Kapolsek Tanjung Priok Didemosi 8 Tahun

Divisi Propam Polri gelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menonton konser DWP di Kemayoran.
7 Atlet Voli Proliga yang Cinlok dan Berujung Menikah hingga Punya Momongan, Nomor 5 Sahabat Dekat Megawati Hangestri Red Sparks

7 Atlet Voli Proliga yang Cinlok dan Berujung Menikah hingga Punya Momongan, Nomor 5 Sahabat Dekat Megawati Hangestri Red Sparks

7 atlet voli Proliga yang awalnya terlibat Cinlok hingga berujung menikah dan punya anak, ada atlet voli terbaik Indonesia hingga sahabat Megawati Hangestri.
Muhammadiyah Kritik Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi: Tidak Semuanya Punya Kemampuan

Muhammadiyah Kritik Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi: Tidak Semuanya Punya Kemampuan

Muhammadiyah melayangkan kritik atas usulan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perguruan tinggi serta menilai usulan tersebut perlu dikaji ulang.
Meski Sudah Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih, Shin Tae-yong akan Tetap Jadi 'Bagian' Timnas Indonesia Saat Lawan Australia

Meski Sudah Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih, Shin Tae-yong akan Tetap Jadi 'Bagian' Timnas Indonesia Saat Lawan Australia

Shin Tae-yong akan tetap menjadi bagian dari Timnas Indonesia saat menghadapi Australia di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral