Lamongan, tvOnenews.com - Kasus meninggalnya Abdul Aziz (23) warga Sumobito Kabupaten Jombang, yang berprofesi sebagai tukang tambal ban di Kabupaten Lamongan, pada Februari tahun 2024 lalu kini terungkap.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, I Made Suradinata menyatakan, kasus meninggalnya tukang tambal ban pada Februari lalu, setelah dilakukan penyidikan, petugas mengungkap kematian korban diakibatkan oleh racun tikus yang dicampur dengan makanan seblak dan dikonsumsi oleh korban.
"Setelah dilakukan outopsi penyidik menemukan kandungan racun tikus di dalam tubuh korban," kata Kasat Reskrim.
Dari keterangan tersangka kepada petugas, pelaku NF mencampur racun tikus di dalam makanan seblak yang dikonsumsi oleh korban untuk menghabisi korban karena korban kerap meminta uang kepada tersangka padahal sudah diberikan uang.
"Korban menberikan uang kepada pelaku lantaran pelaku ingin dikenalkan dengan teman perempuan korban, namun setelah dikasih uang oleh pelaku, korban tidak kunjung mengenalkannya sehingga pelaku marah dan nekat meracuni korban," ungkap I Made Suradinata.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celana panjang satu buah, celana pendek, satu unit handphone, tabungan BRI dan satu unit sepeda motor. Selain itu, petugas juga mengamankan sisa makanan seblak yang diduga bercampur racun tikus.
Load more