LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga Protes PPDB Zonasi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung
Sumber :
  • tim tvone - aris sutikno

Warga Protes PPDB Zonasi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Dinilai Ada Kejanggalan

PPDB di SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung, jadi sororan. Belasan warga Desa Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, protes, mempertanyakan sistem PPDB Zonasi di SMA itu

Senin, 1 Juli 2024 - 12:19 WIB

Tulungagung, tvOnenews.com — Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung, menjadi sororan banyak kalangan. Setelah belasan warga Desa Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, protes dan mempertanyakan terkait sistem PPDB Zonasi di SMA tersebut. 

Aksi warga ini setelah mendapatkan bukti terdapat siswa yang diterima bukan asli warga sekitar. Selain itu, warga juga menemukan adanya perubahan titik azimuth dalam sistem tersebut.

Karena diduga banyak kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru, dan dianggap merugikan calon siswa dari desa setempat, warga berencana akan menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan meminta hasil PPDB dibatalkan, serta diulang sesuai dengan juknis yang berlaku.

Sementara itu, Heri Widodo, kuasa hukum warga saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, pihaknya menerima aduan warga terkait adanya dugaan kecurangan dalam sistem PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. Kecurangan tersebut berupa perubahan titik azimuth. Seharusnya setelah menerima PIN, pihak sekolah melakukan verifikasi dan titik azimuthnya sudah ditetapkan. Namun ternyata titik azimuth tersebut bisa berubah, sehingga siswa yang awalnya tidak masuk menjadi keterima di sekolah ini.

"Bahkan awalnya kita menemukan ada jarak azimuth terdekat adalah 3 meter dari sekolah, tapi titik tersebut akhirnya berubah," terangnya. 

Baca Juga :

Selain itu, mereka juga mencurigai adanya perpindahan KK untuk mempermudah pendaftaran sistem zonasi. Tahun ini jarak terjauh radius zonasi di sekolah tersebut mencapai 470 meter. Dalam jarak tersebut terdapat 130 siswa yang diterima. Pihak sekolah sendiri menyarankan pihak desa untuk memverifikasi siswa yang diterima tersebut. 

"Namun datanya kita tidak diberi sama sekolah, dan dari hasil verifikasi tidak dikenal nama anak tersebut," tuturnya.

Warga berencana menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait temuan ini. Mereka meminta hasil PPDB sistem zonasi dibatalkan, serta diulang kembali sesuai dengan juknis yang berlaku. Selain itu mereka juga akan melaporkan temuan ini ke pihak berwajib. 

Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru Sudarwinto kepada sejumlah media, mengaku tidak mengetahui persis perubahan titik azimuth yang terjadi. Menurutnya hal tersebut di luar wewenang sekolah. Pihaknya juga sudah melakukan verifikasi saat siswa mengambil PIN. Namun adanya perubahan titik azimuth tersebut yang hingga kini belum ditemukan penyebabnya. 

"Pihak sekolah tidak bisa merubah titik azimuth, itu di luar wewenang kami," terangnya.

Melalui kuasa hukumnya, warga dalam waktu dekat melayangkan surat protes ke Dinas Pendidikan Provinsi terkait pengumuman hasil PPDB di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. (asn/hen) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Konflik Global Kian Memanas, Jokowi Ungkap Kondisi Ekonomi dan Politik Indonesia, Ternyata

Konflik Global Kian Memanas, Jokowi Ungkap Kondisi Ekonomi dan Politik Indonesia, Ternyata

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap kondisi ekonomi dan politik Indonesia di tengah konflik global yang kian memanas.
Siap-siap War Tiket Presale City Camp Hari Ini, Catat Jamnya

Siap-siap War Tiket Presale City Camp Hari Ini, Catat Jamnya

Penjualan tiket dari festival yang dipromotori oleh The RoomMate Entertainment bersama Pratama Pradana Pic dan JoyKish ini akan berlangsung pukul 17.00 WIB.
Terang-benderang Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Keterangan Aep Disebut Barang Paling Merusak Pengungkapan Fakta

Terang-benderang Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Keterangan Aep Disebut Barang Paling Merusak Pengungkapan Fakta

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan Pegi Setiawan di sidang praperadilan penetapan tersangka Polda Jabar. Keterangan Aep disorot.
Abdy Yuhana: Berjasa Untuk Negara, Bung Karno Diperlakukan Tak Adil

Abdy Yuhana: Berjasa Untuk Negara, Bung Karno Diperlakukan Tak Adil

Sekjen DPP PA GMNI Abdy Yuhana mendorong kepada pemerintah untuk memberikan hak-hak yang belum didapatkan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) 1 Soekarno.
Jadi Sosok Panutan Didik Anak dengan Baik, Artis Cantik Nikita Willy Didapuk Jadi Brand Ambassador untuk Inspirasi Orangtua

Jadi Sosok Panutan Didik Anak dengan Baik, Artis Cantik Nikita Willy Didapuk Jadi Brand Ambassador untuk Inspirasi Orangtua

Membesarkan anak dan menjadi sosok orangtua yang baik merupakan cita-cita setiap orang tua. Terlebih di era dengan perkembangan serba cepat, penuh ketidak-pastian dan sangat kompetitif.
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional Taiwan

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional Taiwan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana judi online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Apakah itu? Simak artikel berikut!
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Tiba-tiba AFC Singgung Peringkat Timnas Indonesia sebagai yang Terendah di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Padahal…

Tiba-tiba AFC Singgung Peringkat Timnas Indonesia sebagai yang Terendah di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Padahal…

AFC menyinggung soal peringkat Timnas Indonesia sebagai salah satu tim dengan peringkat terendah yang mengikuti babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya