LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
2 oknum polisi divonis 10 bulan
Sumber :
  • tim tvone - bimbim

Dua Oknum Polisi Divonis 10 Bulan atas Kasus Tindak Kekerasan kepada Jurnalis Tempo saat Melakukan Kegiatan Jurnalisme

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya memvonis dua oknum polisi, terdakwa penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Keduanya adalah Bripka Purwanto dan Brigpol M Firman Subakhi, dengan vonis 10 bulan pidana penjara

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:59 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya memvonis dua oknum polisi, terdakwa penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Keduanya adalah Bripka Purwanto dan Brigpol M Firman Subakhi, dengan vonis 10 bulan pidana penjara. Kedua terdakwa telah melanggar hukum Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Menjatuhkan pidana masing-masing terdakwa penjara 10 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim, M Basir saat membacakan putusan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). 

Tak hanya vonis penjara 10 bulan, restitusi atau ganti rugi terhadap korban Nurhadi, juga dijatuhkan kepada kedua terdakwa oknum polisi ini. 

"Menghukum terdakwa membayar restitusi kepada saksi Nurhadi Rp13.813.000 dan saksi F sebesar Rp21.850.000," tambah Ketua Majelis Hakim.

Atas putusan hakim ini, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir, dan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. 

Baca Juga

Putusan majelis hakim terhadap kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap masing-masing terdakwa.  

Sementara itu, meski vonis lebih ringan dari tuntutan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Winarko, juga menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim. 

Usai sidang, Joko Cahyono, penasihat hukum terdakwa mengatakan meski memutuskan pikir-pikir, namun pihaknya berencana akan banding terhadap putusan hakim. Sebab vonis 10 bulan penjara dinilai tidak ringan.

"Kami pikir-pikir. Besar kemungkinan kami akan melalukan banding. 10 bulan bukan vonis yang ringan untuk orang yang berprofesi," kata Joko usai sidang.

Sebelumnya, jurnalis Tempo Nurhadi mengaku mendapat tindak kekerasan dari oknum aparat saat dirinya hendak melakukan kegiatan jurnalisme. Ia diduga dianiaya oleh oknum polisi, usai dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam. (Syamsul Huda/hen) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Plt Kadis Gulkarmat Jakarta: Api Membakar Tiga Lantai Glodok Plaza

Plt Kadis Gulkarmat Jakarta: Api Membakar Tiga Lantai Glodok Plaza

Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berupaya menghambat api yang membakar Glodok Plaza, Jakarta Barat agar tidak merambat, Rabu (15/1) malam.
Anak Muda Diedukasi untuk Mengurangi Emisi di Indonesia

Anak Muda Diedukasi untuk Mengurangi Emisi di Indonesia

Sekolah Energi Berdikari (SEB) yang diselenggarakan oleh CSR Pertamina kembali digelar di SMPN 35 Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (14/1/2025).
Komnas HAM dan UGM Luncurkan Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM dalam Pemilu

Komnas HAM dan UGM Luncurkan Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM dalam Pemilu

Komnas HAM bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Komnas HAM, Jakarta. 
Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia, Pelatih Indra Sjafri Ingat Pesan Terakhir Presiden Habibie Sebelum Meninggal Dunia, Isinya...

Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia, Pelatih Indra Sjafri Ingat Pesan Terakhir Presiden Habibie Sebelum Meninggal Dunia, Isinya...

Pelatih timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri mengungkap pesan terakhir Presiden ke-3 Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie sebelum meninggal dunia soal masa depan bola
Mencekam! Ledakan Keras Terus Menggema di Lokasi Kebakaran Glodok Plaza, 9 Orang Terjebak

Mencekam! Ledakan Keras Terus Menggema di Lokasi Kebakaran Glodok Plaza, 9 Orang Terjebak

Kebakaran hebat terjadi di Lantai 7 Glodok Plaza Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) malam. Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.22 WIB. 9 orang berhasil dievakuasi.
Mengintip Wasiat STY Sebelum Dipecat, Pelatih yang Belajar Islam Itu Ingatkan Bukan Hanya Jago Bermain tapi Harus Jaga ....

Mengintip Wasiat STY Sebelum Dipecat, Pelatih yang Belajar Islam Itu Ingatkan Bukan Hanya Jago Bermain tapi Harus Jaga ....

Tanpa sadar, keinginan STY belajar soal budaya Indonesia dan agama Islam membuatnya mampu mengasuh Timnas Indonesia dengan baik. Simak penjelasan di bawah ini..
Trending
Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Nama Irfan Bachdim dan Raphael Maitimo disebut-sebut masuk ke dalam jajaran tim asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah Pelatih Kepala Patrick Kluivert.
AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan dihantui badai cedera jelang melawan Juventus pada lanjutan Liga Italia 2024-2025. Rossoneri akan bertamu ke Juventus Arena pada akhir pekan nanti.
Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berhasil mengevakuasi sembilan warga yang sempat terjebak dalam kebakaran lantai 7 Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1).
Mencekam! Ledakan Keras Terus Menggema di Lokasi Kebakaran Glodok Plaza, 9 Orang Terjebak

Mencekam! Ledakan Keras Terus Menggema di Lokasi Kebakaran Glodok Plaza, 9 Orang Terjebak

Kebakaran hebat terjadi di Lantai 7 Glodok Plaza Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) malam. Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.22 WIB. 9 orang berhasil dievakuasi.
195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) masih berjibaku padamkan api yang membakar Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1) malam.
Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia, Pelatih Indra Sjafri Ingat Pesan Terakhir Presiden Habibie Sebelum Meninggal Dunia, Isinya...

Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia, Pelatih Indra Sjafri Ingat Pesan Terakhir Presiden Habibie Sebelum Meninggal Dunia, Isinya...

Pelatih timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri mengungkap pesan terakhir Presiden ke-3 Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie sebelum meninggal dunia soal masa depan bola
Komnas HAM dan UGM Luncurkan Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM dalam Pemilu

Komnas HAM dan UGM Luncurkan Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM dalam Pemilu

Komnas HAM bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Komnas HAM, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral